PERAN KEBIJAKAN DAN LEMBAGA PERIKANAN DALAM PENGELOLAAN RAJUNGAN (Portunus pelagicus) SEHINGGA MENJADI PERIKANAN YANG BERKELANJUTAN
Abstract
Rajungan (Portunus palagicus) merupakan salah satu jenis kepiting laut yang masuk dalam keluarga crustacea besar di mana rajungan ini banyak tersebar di perairan Indonesia. Salah satu komoditas ekspor Indonesia saat ini adalah Rajungan (Portunus palagicus) Semakin tingginya permintaan akan rajungan untuk diekspor membuat eksistensi dari rajungan menjadi semakin menurun. Penurunan terjadi tidak hanya pada satu daerah saja melainkan sebgaian besar wilayah di Indonesia masuk dalam kategori over-exploited. Hal tersebut yang membuat pemerintah membuat kebijakan yang dituangkan dalam PERMEN-KP No. 1 Tahun 2015 yang berisi tentang larangan penangkapan rajungan (Portunus palagicus spp.) dalam keadaan bertelur dan adanya pembatasan ukuran dari ketiga jenis hewan laut tersebut ketika ditangkap di mana rajungan memiliki lebar karapas > 10 cm. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut tidak lain bertujuan untuk membuat perikanan di Indonesia menjadi perikanan yang berkelanjutan (sustainable fisheries). Perikanan yang berkelanjutan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan hasil produksi perikanan yang memiliki jangka waktu panjang. Perikanan yang berkelanjutan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan hasil produksi perikanan yang memiliki jangka waktu panjang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, metode deskriptif ini merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Keywords
rajungan (Portunus pelagicus); sustainable fisheries; metode deskriptif
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats