PEMANFAATAN PRODUK HIU DAN DISTRIBUSINYA DI PROVINSI BALI

Grace Easteria, Ranny R. Yuneni, Laras Kinanti Pinandita

Abstract


Hiu memiliki peran penting sebagai predator puncak yang mengatur keseimbangan ekosistem, namun masih maraknya pemanfaaan hiu menyebabkan populasinya mengalami penurunan secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan hiu dan distribusi jual-beli produk hiu.  Metoda studi kasus digunakan dalam kajian ini.  Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini. Data primer dikumpulkan melalui responden kunci perusahaan kargo dan beberapa rumah makan di Bali yang dilakukan pada tahun 2016. Data dianalis secara deskriptif.Hasil menunjukan pemanfaatan paling tinggi bagian daging (43%), bagian kepala (30%) dan bagian sirip (27%) dengan estimasi 150-300 porsi per bulan. Terdapat 53% perusahaan kargo udara, darat dan laut di Bali masih memperbolehkan distribusi produk hiu (13% diantaranya diperbolehkan dengan syarat) terutama sirip kering. Estimasi produk hiu yang dimanfaatan di Bali bisa mencapai 14.400 porsi setiap tahunnya. Harga beragam antara 5,000-10,000 per/kg (daging) dan sirip bisa mencapai 1,5 juta/kg. Pemanfaatan Hiu berasal dari penangkapan hiu oleh nelayan di atau dari luar Bali, namun keterlacakan produk hiu masih sangat kurang jelas terutama terkait jenis-jenis yang terancam punah.

Shark has an important role as the top predator that regulates the balance and regulates the ecosystem. However, the high trade of shark fishing caused the population decreased significantly. This research aims at understanding the level of shark utilization and trading distribution of shark product through Cargo Company in Bali, conducted in 2016. Case study was used in this research and primary and secondary data were used. Primary data were collected from key respondents. Data were analysed descriptively. Resultsshowed that the highest utilization of shark was  meat (43%), head (30%), and fins (27%) accounted for 150-300 portion per month. There were 53% of all Cargo Company that still allowed the product distribution from the shark catch (13% of them allowed with a requirement), especially dried fins. Various price of shark product ranged between 5,000-10,000 per/kg (meat) and fin reached up to 1,5 million/kg. Shark utilization comes from shark fishing carried out by fishersfrom inside or outside of Bali. However, traceability of shark product remain unclear, especially for endangered species.


Keywords


Penangkapan hiu; sirip; pemanfaatan; jual-beli; distribusi

Full Text:

PDF

References


Adhityatama, Shinatria. 2013. Pemodelan Jalur Aktivitas Penyelaman di Situs USAT Liberty, Tulamben, Bali: Studi Pengelolaan Sumber Daya Arkeologi. Skripsi. Yogyakarta: FIB Universitas Gadjah Mada.

Apriyani, Astri. 2015. Please! Stop Shark Fishing. http://savesharksindonesia.org/please-stop-shark-fishing-indonesia/. Diakses pada 21 Agustus 2015 pukul 10.13 WITA.

Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2014. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Republik Indonesia Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyma spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. 2004. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.67/UM.001/MKP/2004 tentang Pedoman Umum Pengembangan Pariwisata di Pulau-pulau Kecil. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jakarta.

Ruchimat, Toni. 2013. Konservasi Hiu untuk Pariwisata. http://www.kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/beritabaru/144-konservasi-hiu-untuk-pariwisata. Jakarta. Diakses pada 18 Agustus 2018 pukul 10.03 WIB.

Hardiningsih, W., Hari P., dan Emmy L. 2017. Dampak Ketiadaan Pengaturan Kuota Ekspor Hiu Tikus (Alopias ssp.) di Indonesia. Jurnal Padjajaran Ilmu Hukum. 4(3) :558-605. ISSN 2460-1543.

IUCN. 2009. Alopias pelagicus. www.iucnredlist.org/details/161597/0. Diakses pada 18 Agustus 2018 pukul 12.11 WIB.

IUCN. 2009. Sphyrna lewini. http://www.iucnredlist.org/details/39385/0Diakses pada 18 Agustus 2018 pukul 12.15 WIB.

IUCN. 2016. Rhincodon typus. http://www.iucnredlist.org/details/19488/0Diakses pada 18 Agustus 2018 pukul 12.18 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats