Pemetaan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Tana Lili Kabupaten Luwu Utara dengan Menggunakan Sofware Marxan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adiyoga, D., Hartati, R. dan Setyati, WA. (2020). Fluktuasi Ikan Karang di Kawasan Konservasi Laut Daerah Gili Sulat dan Gili Lawang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Jurnal of Marine Research, 9(2): 175-180.
Akram, M. (2020). Kajian Pemanfaatan Wilayah Pesisir Dan Laut Kecamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara Berbasis Zonasi Kawasan. Journal of Indonesian Tropical Fisheries, 3(1): 1-13
Febriani, Z. dan Hafsar, K. (2020). Dampak Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Terhadap Hasil Tangkapan Nelayan Pulau Mapur Kabupaten Bintan. Jurnal Maritim, 1(2): 68-73.
Hukom FD, Yulianda F, Bengen DG dan Kamal MM. (2019). Efektifitas Zonasi Dalam Pengelolaan Perikanan Karang di Kawasan Konservasi Perairan Selat Dampier Raja Ampat. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 9(2): 93-103.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2013). Pedoman Teknis Penyusunan RZWP-3-K Provinsi. Direktoral Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jakarta.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 200 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove.
Miftahudin, Harahap, S.A., Riyantini, I. dan Prihadi, D.J. (2017). Studi Kelayakan Zona Inti Ekosistem Terumbu Karang di Perairan Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Jurnal Perikanan dan Kelautan, 8(1): 92-104.
Mulyana, Y. dan Dermawan, A. (2008). Konservasi Perairan Indonesia bagi Masa Depan Dunia. Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut. Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Deparatemen Kelautan dan Perikanan. Jakarta.
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 02/2009 Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia PERMEN No 30/2010 Tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.
Rani C, Nessa MN, Faizal A dan Samawi MF. (2014). Aplikasi Metode Multycriteria Decision Making (Mcdm) Dengan Teknik Pembobotan Dalam Mengidentifikasi Dan Mendesain Kawasan Konservasi Perairan Daerah Di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ipteks PSP, 1(2): 146-164.
Suparno. (2021). Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Sumberdaya Akuatik Indopasifik, 5(1): 21-30.
DOI: http://dx.doi.org/10.15578/salamata.v3i2.11263
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Diterbitkan Oleh:
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Jl. Sungai Musi Km 09, Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Indonesia
Telp/Fax: (0481) 2920204
Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
p-ISSN: 2615-5753
e-ISSN : 2963-6493
Indexed by: