- Fokus dan Ruang Lingkup
- Kebijakan Bagian
- Proses Peer Review
- Frekuensi Penerbitan
- Kebijakan Akses Terbuka
- Sejarah Perkembangan BPPSDMKP
- Etika Publikasi
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Pari merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel yang dihasilkan dari gagasan, opini, temuan hasil lapang yang berkaitan dengan isu-isu aktual di bidang kelautan dan perikanan. Jurnal ini menerbitkan artikel bidang kelautan dan perikanan yang meliputi, namun tidak terbatas pada topik berikut:
- Perpustakaan
- Kehumasan
- Kearsipan
- Dokumentasi dan Informasi
- Ilmu Komputer
- Sumber Daya Manusia
- Pendidikan
- Pelatihan
- Penyuluhan
- Kebijakan
- Hukum
- Perencanaan
Kebijakan Bagian
Artikel
Naskah Terbuka | Diindeks | Telah di-Peer review |
Proses Peer Review
Seluruh artikel yang masuk di Jurnal Pari akan melewati proses reviu awal untuk memeriksa kesesuaian naskah dengan ruang lingkup dan format penulisan. Reviu awal ini termasuk pemeriksaan unsur plagiarismenya menggunakan perangkat lunak Ithenticate.
Kemudian, naskah akan dilakukan proses double-blind peer-review untuk menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan. Reviu ini juga dilakukan untuk meninjau naskah oleh para ahli yang relevan di bidangnya untuk mereviu dan mengomentari naskah yang diterima secara substantif. Proses double-blind peer-review ini bertujuan untuk mencegah bias dan membantu dan memberikan rekomendasi kepada editor apakah naskah dapat diterbitkan (accepted), diterima apabila direvisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected).
Selanjutnya, naskah akan direviu oleh Dewan Editor hingga naskah layak untuk dipublikasikan.
Frekuensi Penerbitan
Tim editorial bertanggung jawab untuk menentukan artikel mana yang akan diterbitkan pada Jurnal Pari melalui serangkaian proses reviu. Proses pengujian kebenaran atas naskah dan pentingnya artikel bagi bagi pembaca dan dunia kelimuwan juga menjadi bahan pertimbangan keputusan untuk menerbitkan suatu naskah.
Serangkaian proses reviu dan perbaikan naskah membutuhkan rentang waktu yang berbeda-beda antara naskah yang satu dengan naskah yang lainnya. Hal ini bergantung pada kondisi dan kelayakan naskah, proses telaah oleh mitra bestari dan editor, serta proses perbaikan oleh penulis. Selain itu, jadwal penerbitan suatu naskah juga akan bergantung pada jumlah naskah yang sedang dalam proses penerbitan.
Pada kondisi normal, naskah akan diterbitkan dalam waktu 24 minggu sejak naskah tersebut diterima oleh Sekretariat Redaksi. Penerbitan jurnal dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juli dan Desember.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Pari memberikan akses terbuka terhadap seluruh artikel yang ada di dalam jurnal untuk meningkatkan upaya pertukaran pengetahuan yang lebih pesat. Akses terbuka ini menyiratkan bahwa seluruh konten tersedia secara bebas tanpa pungutan biaya kepada pengguna atau/lembaga. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan artikel teks lengkap di jurnal ini tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada penerbit maupun penulis.
Sejarah Perkembangan BPPSDMKP
Unsur sumber daya manusia dan unsur penelitian di Kementerian Kelautan dan Perikanan telah beberapa kali berubah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015, terdapat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang membidangi unsur sumber daya manusia, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan yang membidangi unsur penelitian. Kedua unsur tersebut kemudian digabungkan menjadi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017. Setelah unsur riset dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sejak tahun 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, unsur sumber daya manusia dilaksanakan oleh BPPSDMKP (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan).
Etika Publikasi
Jurnal PARI adalah sebuah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan. Pernyataan ini menjelaskan kode etik dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, ketua penyunting (editor in chief), dewan penyunting (editorial board), peer-reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada pedoman praktek baik COPE bagi editor jurnal.
ETIKA PUBLIKASI UNTUK PUBLIKASI JURNAL
Penelaahan artikel secara peer-review sebagaimana yang diterapkan di Jurnal PARI merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan terkait. Hal ini mencerminkan kualitas karya penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel yang dilakukan peer-review juga merupakan salah satu bentuk dukungan dan perwujudan dari metode ilmiah. Oleh karena itu, kebijakan untuk membuat standar etika publikasi yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sangat d: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
TUDUHAN PELANGGARAN PENELITIAN
Pelanggaran penelitian meliputi fabrikasi, falsifikasi, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam pelaksanaan, peninjauan, dan penulisan artikel oleh penulis, atau dalam pelaporan hasil penelitian. Jika penulis diketahui terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan lainnya atas artikel yang telah dipublikasikan di jurnal, editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas tulisan ilmiahnya.
Jika terdapat dugaan pelanggaran, editor dan dewan editorial akan menerapkan praktik baik COPE untuk menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Hal ini meliputi penyelidikan atas tuduhan yang dilakukan oleh editor. Naskah yang mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Apabila pelanggaran tersebut ditemukan pada naskah yang telah diterbitkan, pencabutan artikel dapat diumumkan dan akan ditautkan ke artikel aslinya.
Langkah pertama adalah menyelidiki dan menilai apakah suatu artikel memenuhi unsur pelanggaran penelitian. Langkah ini juga menentukan apakah laporan atas peleanggaran tersebut memiliki konflik kepentingan.
Jika terdapat kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substantif lainnya, tuduhan tersebut disampaikan kepada penulis yang mewakili semua rekan penulis, dan penulis diminta untuk memberikan tanggapan secara terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, akan dilakukan peninjauan ulang dengan melibatkan para ahli (seperti ahli statistik). Apabila tidak melakukan pelanggaran, penulis dapat mengirimkan surat kepada editor untuk memberikan klarifikasi maupun analisis tambahan. Kemudian, penerbit dapat membuat menerbitkan pemberitahuan koreksi dan koreksi atas artikel yang telah diterbitkan.
Institusi diharapkan melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Dalam hal ini, penulis dan penerbit mempunyai kewajiban untuk memastikan kebenaran dan keakuratan tulisan ilmiah. Dengan memberikan respon tepat atas dugaan pelanggaran ilmiah, dan mengambil tindakan seperti perbaikan, pencabutan dan penggantian artikel, dan pencabutan, Jurnal PARI akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas tulisan ilmiah.
KEPUTUSAN PENERBITAN
Editor Jurnal PARI bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil validasi apakah hasil penelitian dapat menjawab permasalahan yang diangkat, dan pentingnya penelitian baik bagi peneliti maupun untuk pembaca. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini. Biaya penerbitan atau status pelepasan tidak boleh mempengaruhi pengambilan keputusan editorial.
FAIR PLAY
Jurnal Pari menerapkan prinsip fairplay dalam melakukan penyuntingan, dimana editor menyunting dan mengevaluasi naskah berdasarkan keilmuwannya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau unsur politik dari penulis.
KERAHASIAAN
Editor maupun redaksi pelaksana tidak akan mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada pihak lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit.
PENGUNGKAPAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN
Materi naskah yang telah disubmit pada OJS dan tidak dipublikasikan tidak akan digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.
KEWAJIBAN REVIEWERS
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peer-review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam memperbaiki naskah melalui komunikasi editorial.
Kecepatan
Setiap reviewer yang merasa tidak berkompeten dan tidak memiliki relevasi untuk mereviu sebuah naskah, atau tidak mampu memenuhi tenggat waktu reviu yang dipersyaratkan, harus memberi tahu editor dan menarik diri dari proses reviu.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen tersebut tidak akan diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali atas izin editor.
Standar Objektivitas
Reviu akan dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak akan dilakukan. Reviewer harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan Terhadap Sumber Rujukan
Reviewer akan mengidentifikasi sumber terbitan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen yang telah diterbitkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan. Reviewer juga akan memberikan pertimbangan kepada editor jika ada kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang sedang direviu dengan artikel lain yang telah diterbitkan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer-review akan dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak akan mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan baik yang bersifat kompetitif, kolaboratif, atau hal lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.
KEWAJIBAN PENULIS
Standar penulisan
Penulis artikel harus menyajikan tulisan secara akurat serta uraian signifikansi peneitiannya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat. Sebuah artikel harus berisi detail dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain untuk mengutip karya tersebut. Pernyataan yang tidak benar atau data yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima di Jurnal Pari.
Akses dan Retensi Data
Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan naskah yang ditulisnya untuk tinjauan editorial, dan harus dapat memberikan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data). Jika memungkinkan, penulis juga harus mampu untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu tertentnu setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis seluruh karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain maka karya tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Penulis tidak boleh menerbitkan artikel yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan atas hasil karya ilmiah orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam penelitiannya.
Kepengarangan
Kepengarangan hanya dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi terhadap penelitian. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Apabila ada pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif penelitian, mereka harus diakui dan dicantumkan sebagai kontributor. Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak tepat disertakan dalam kepengarangan penelitian, dan semua rekan penulis tersebut telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui penyerahannya untuk dipublikasikan.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika karya tersebut melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki potensi bahaya, penulis harus mengidentifikasi dengan jelas hal-hal tersebut dalam naskah.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala kepentingan finansial atau hal substantif lainnya yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk penelitian tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam artikel yang diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artkel yang diterbitkan, maka penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit, dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki artikel tersebut.
PEMERIKSAAN PLAGIARISME
Semua naskah yang dikirim ke Jurnal Pari akan disaring untuk pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin – iThenticate. Pemeriksaan plagiarisme ini dilakukan sebelum proses reviu. Jika terdapat indikasi plagiarisme (kesamaan lebih dari 30%), maka naskah akan ditolak. Penulis akan menerima hasilnya dan disarankan untuk merevisi naskah dan mengirimkannya kembali. Penulis dapat diberi kesempatan untuk melakukan revisi tergantung pada potensi dampak dan kualitas data. Editor juga dapat pemeriksaan plagiarisme ini pada waktu lain selama proses reviu maupun pasca publikasi.
Jurnal Pari mematuhi kebijakan internasional terhadap plagiarisme. Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis seluruh karya asli. Jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut telah dikutip dengan tepat. Plagiarisme adalah pengungkapan pemikiran atau perkataan orang lain seolah-olah itu milik Anda sendiri, tanpa izin, pengakuan, atau pengakuan, atau karena tidak mengutip sumbernya dengan benar.
Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalinan kata per kata hingga parafrase karya orang lain. Untuk menilai dengan tepat apakah seorang penulis telah menjiplak, berikut beberapa kemungkinan bentuk plagiarisme:
• Seorang penulis tidak boleh menyalin secara harafiah karya penulis lain dengan cara menyalin kata demi kata, seluruhnya atau sebagian, tanpa izin, mengetahui atau mengutip sumber aslinya. Praktik ini dapat diketahui melalui perbandingan sumber asli dengan naskah/karya yang diduga plagiarisme.
• Penyalinan substansial berarti penggandaan sebagian besar karya penulis lain tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Istilah substansial dapat dipahami baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang sering digunakan dalam konteks kekayaan intelektual.
• Parafrase melibatkan pengambilan ide, kata, atau frasa dari suatu sumber dan menyusunnya menjadi kalimat baru dalam tulisan. Praktek ini menjadi tidak etis ketika penulis tidak mengutip dengan benar atau tidak mengakui karya/penulis aslinya. Bentuk plagiarisme ini merupakan bentuk yang lebih sulit diidentifikasi.
HAK CIPTA
Penulis yang artikelnya diterbitkan di Jurnal Pari menyetujui ketentuan berikut:
(1) Hak cipta atas artikel yang diterbitkan akan dialihkan kepada jurnal selaku penerbit naskah. Oleh karena itu, penulis menegaskan bahwa hak cipta telah dikelola oleh penerbit.
(2) Penerbit Jurnal Pari adalah Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.
(3) Hak cipta mengikuti Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0): Lisensi ini mengizinkan untuk Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat atas materi.
KEBIJAKAN REPOSITORI
Kebijakan Pengarsipan Mandiri Penulis
Karena Jurnal Pari adalah jurnal akses terbuka, penulis berhak membuat artikelnya tersedia untuk umum sesuai dengan ketentuan lisensi CC BY-NC-SA 4.0:
(CC BY-NC-SA 4.0)
Penulis yang telah menerbitkan di bawah lisensi CC BY-NC-SA 4.0 dapat Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, Mengadaptasi — me-remix, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut.
Pedoman Penggunakan untuk Artikel dengan Akses Terbuka
Saat memposting, mendistribusikan, atau menggunakan kembali artikel yang memiliki akses terbuka, jurnal harus menyebutkan secara jelas tempat publikasi asli dan rincian kutipannya. Penulis juga harus menyimpan URL/DOI artikel mereka yang diterbitkan di repositori mana pun, selain versi terbitan final.
Saat penulis menyatakan artikel mereka tersedia dengan akses terbuka, kami sangat menganjurkan penulis untuk menyimpan versi terbitan finalnya. Hal ini akan menjamin bahwa versi definitif tersedia bagi mereka yang mengakses artikel dari repositori tersebut dan berarti artikel penulis lebih dapat dikutip dengan benar.
Karena ada banyak cara untuk membagikan berbagai versi artikel Anda saat melewati tahapan menuju publikasi, ringkasan disediakan sebagai berikut.
Versi Artikel
Naskah Asli Penulis (AOM)
Naskah Asli Penulis (AOM) adalah naskah sebelum penulis mengirimkannya ke jurnal untuk diproses peer-review.
Naskah Asli Penulis (AOM) dapat dibagikan sebanyak apapun, melalui media sosial, di jaringan kolaborasi ilmiah, situs web pribadi penulis, atau di server pracetak yang ditujukan untuk penggunaan non-komersial (misalnya arXiv, bioRxiv, SocArXiv, dll.). Posting pada server pracetak tidak dianggap sebagai publikasi duplikasi. Jika penulis memutuskan untuk memposting AOM di tempat mana pun, maka redaksi Jurnal Pari akan meminta penulis untuk mengakui bahwa artikel tersebut telah diterima untuk dipublikasikan sebagai berikut:
“Artikel ini telah diterima untuk diterbitkan di Jurnal Pari.
Naskah yang diterima (AM)
Naskah yang Diterima (AM) adalah naskah yang diterima untuk diterbitkan. Versi ini telah melalui proses peer-review dan diterima oleh editor jurnal. Saat penulis menerima Letter of Acceptance dari Editorial Jurnal, penulis dihimbau untuk menyimpan salinan AM untuk postingan berikutnya.
Penulis dapat memposting Naskah yang Diterima (AM) kapan saja setelah diterima (termasuk memposting ke Facebook, grup Google, dan LinkedIn, ditambah tautan dari Twitter). Untuk mendorong kutipan karya penulis, kami menyarankan penulis untuk memasukkan tautan dari AM yang Anda posting ke artikel yang diterbitkan dengan teks berikut, termasuk DOI:
“Ini adalah Naskah yang Diterima dari sebuah artikel yang diterbitkan di Jurnal Pari pada [tanggal publikasi], [Artikel DOI].”
Versi Rekam (VOR)
Versi Rekam adalah versi final, definitif, dan dapat dikutip dari artikel penulis, yang telah disalin, diketik, metadata diterapkan, dan telah diberi DOI (Digital Object Identifier). Ini adalah versi yang diterbitkan.
Pada publikasi, penulis dapat menautkan ke VOR menggunakan DOI atau penulis dapat memposting artikel PDF di situs web dan repositori non-komersial mana pun.
Menghubungkan Berbagai Versi Artikel Penulis
Pada saat artikel diterbitkan, penulis mungkin sudah membagikan AOM dan AM Anda di berbagai tempat. Kami menghimbau agar penulis menghubungkannya ke VOR setelah publikasi, dengan menambahkan beberapa teks seperti:
“Ini adalah [Naskah yang Diterima / Naskah Asli Penulis] dari artikel yang diterbitkan di Jurnal Pari pada [tanggal publikasi], tersedia di [Artikel DOI].”
Dengan menggunakan tautan yang berisi DOI, unduhan artikel, data Altmetrik, dan kutipan semuanya dapat dilacak dan disusun. Semua data ini dapat membantu penulis menilai impact penelitian penulis.