TATA CARA PENANDAAN UDANG LOBSTER PASIR (Panulirus homarus) DI PANTAI TIMUR KABUPATEN PANGANDARAN, JAWA BARAT
Abstract
Pemberian tanda atau tag pada ikan dengan sebutan popular “tagging” atau “marking” sering dilakukan oleh ilmuwan dalam penelitian biologi perikanan ataupun pemerhati lingkungan dengan tujuan untuk pemantauan pertumbuhannya. Istilah tag sudah di Indonesiakan Istilah Taging dan marking sudah dilakukan sejak dulu oleh Rounsfell dan Everhart (1953).Marking yaitu pemberian tanda pada ikan dengan caramemotong danmelubangi anggota tubuh (mutilasi), menggambari tubuh (tattoo), dan mewarnai tubuh. Diantara cara penandaan tersebut, yang paling banyak digunakan ialah pemotongan sirip danmelubangi tutup insang. Taging, ialah pemberian tanda pada tubuh ikan dengan menempelkan benda asing. Beberapamaterial telah dipakai untuk tag pada ikan, dan) paling sedikit ada 12 jenis metal dan senyawaan metalik ditambah dengan beberapa material seperti ebonit, tulang, kulit dan celluloid, sutera dan karet. Dalam tahun tahun terakhir ini, berbagai jenis plastik banyak digunakan sebagai tag (Syafella,2012 dan BP2KSI, 2015)
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.15578/btl.14.2.2016.97-101
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Buletin Teknik Litkayasa Sumber Daya dan Penangkapan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
E-ISSN: 2541-2450