Transformasi Konsep Tata Kelola Penyelenggaraan Keamanan Laut Indonesia: Sebuah Tinjauan dari Perspektif Badan Keamanan Laut

Aan Kurnia, Pramandita Wisnu, Hutomo Putra, Tatang Rusata

Abstract


Keamanan maritim merupakan salah satu isu keamanan yang menonjol dan perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus mampu mengakomodasi kepentingan internasional sehingga keamanan dan keselamatan di laut yang menjadi tuntutan masyarakat internasional dapat terpenuhi. Kepentingan nasional Indonesia sebagai negara maritim harus diturunkan menjadi kebijakan dan strategi maritim, dalam hal ini yaitu terkait dengan tata kelola penyelenggaraan keamanan laut. Saat ini, tata kelola keamanan laut di Indonesia masih menerapkan konsep multiagency single task yang masih berjalan secara parsial berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing instansi terkait, termasuk Bakamla di dalamnya. Dalam skala Nasional, Bakamla dibentuk untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergitas dalam komunikasi antar pemangku kepentingan di laut dalam upaya penegakan hukum di laut secara ideal dan holistik. Pertanyaanya, “apakah konsep dan sistem tata Kelola penyelenggaraan keamanan maritim saat ini telah berjalan dengan baik?”. Lalu, “bagaimana kosep tata Kelola penyelenggaraan keamanan maritim yang ideal dan mampu mewujudkan gagasan dan visi Pemerintah Indonesia di bidang kemaritiman secara keseluruhan?” Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Tinjauan literatur akan dilakukan untuk mengetahui aspek-aspek yang menjadi pembahasan penting dalam penelitian ini. Studi komparatif akan digunakan untuk menemukan solusi dalam upaya memecahkan masalah penelitian. Analisis SWOT juga akan digunakan untuk mengidentifikasi faktor- faktor dan strategi, memaksimalkan kekuatan dan peluang, serta meminimalkan kelemahan dan ancaman, dalam upaya menghasilkan transformasi tata Kelola penyelenggaraan keamanan laut Indonesia yang lebih baik Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konsep tata Kelola penyelenggaraan keamanan maritim Indonesia yang ideal dan holistik melalui perspektif Bakamla yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di laut. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan konsep strategis yang bersifat adaptif dalam menghadapi potensi ancaman dan permasalahan di laut yang bersifat dinamis dan sulit untuk diprediksi. Transformasi konsep tata kelola keamanan maritim di Indonesia dihadapkan dengan aktivitas nasional yang holistic dan memerlukan pendekatan berpikir sistem triple helix dan penerapan konsep single agency multitask. Hasil dari paradigma sistem ini meliputi tata kelola keamanan maritim dan strategi pengelolaan wilayah yurisdiksi dan wilayah perairan Indonesia yang berbasis kesadaran wilayah maritim atau Maritime Domain Awareness (MDA) meliputi Indonesian Maritime Information Center (IMIC), Alur Pelayaran Tol Laut (APTL), Seabed Sonar Surveillance (S3), dan Electronic Maritime Law Enforcement (EMLE).

Keywords


Bakamla; Keamanan Maritim; Tata Kelola Penyelenggaraan Keamanan Laut

Full Text:

PDF

References


Elahi, K. Q. I. (2009). UNDP on good governance. International Journal of Social Economics.

Etzkowitz, H. (1993). Technology transfer: the second academic revolution. Technology Access Report, No 6, pp 7–9.

Etzkowitz, H., & Leydesdorff, L. (1995). The Triple Helix: university–industry–government relations: a laboratory for knowledge-based economic development. EASST Review, 14, 14–19.

Fink, A. (2005). Conducting Research Literature Reviews: From the Internet to Paper, 2nd ed. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Huntington, S. P. (2000). The clash of civilizations? In Culture and politics (pp. 99-118). Palgrave Macmillan, New York.

Indonesia, BBC News. (2021). “Laporan China Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Minyak Di Laut Natuna: ‘Indonesia Tidak Perlu Takut’ Karena Beroperasi Di Wilayah Hak Berdaulat.” BBC News Indonesia. December 2. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-59505406.

Indonesia, CNN. (2021). Nelayan Natuna Soal Kapal Asing: Tak Berani Usir, Lapor Tak Ditanggapi. Cnnindonesia.Com, November 18. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211104132747-20-716550/nelayan-natuna-soal-kapal-asing-tak-berani-usir-lapor-tak-ditanggap.

Mahan, A. T. (1890). The Influence of Sea Power on History. Gutenberg. org.

Nazir. (2005). Metode Penelitian. Jakarta, Ghalia Indonesia.

Pearce, R. M. (2008). Manajemen Strategis 1 (ed. 10) Koran. Penerbit Salemba.

Ranga, M., & Etzkowitz, H. (2013). Triple Helix systems: an analytical framework for innovation policy and practice in the Knowledge Society. Industry and higher education, 27(4), 237-262.

Rangkuti, F. (1998). Analisis SWOT teknik membedah kasus bisnis. Gramedia Pustaka Utama.

Rowley, J., & Slack, F. (2004). Conducting a literature review. Management research news, 27(6), 31-39.

Ruhenda, R., Heldi, H., Mustapa, H., & Septiadi, M. A. (2020). Tinjauan Trias Politika Terhadap Terbentuknya Sistem Politik dan Pemerintahan di Indonesia. Journal of Governance and Social Policy, 1(2), 58-69.

Susetyorini, P. (2019). Kebijakan Kelautan Indonesia Dalam Perspektif UNCLOS 1982. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 164-177.

Tempo. (2021). “Kapal Perang Cina Masuk Perairan Laut Natuna Utara, Bukan Laut Cina Selatan Lagi.” TEMPO.CO, September 21.

Till, G. (2017). Asia’s naval expansion: an arms race in the making? Routledge.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jkn.v19i1.12810

Copyright (c) 2024 Tatang Rusata, Aan Kurnia, Pramandita Wisnu, Hutomo Putra


Creative Commons License

Copyright of Jurnal Kelautan Nasional (p-ISSN 1907-767Xe-ISSN 2615-4579)

Pusat Riset Kelautan
Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan

View My Stats

Index by