ANALISIS JENIS PELANGGARAN DAN STRATEGI PENGAWASAN KAPAL PERIKANAN DI PERAIRAN KABUPATEN TAKALAR

Ihsan Ihsan, Hasrun Abdullah, Muhammad Jamal Alwi, Fitro Akbar

Abstract


Pengawasan kapal penagkapan ikan sesuai aturan yang berlaku, bertujuan untuk mempertahankan kelestarian sumberdaya perikanan. Terdapat berbagai macam jenis dan proporsi pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Kabupaten Pangkep. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis dan proporsi pelanggaran, dan strategi meningkatkan fungsi pengawasan kapal perikanan di perairan Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan metode obeservasi dan mengamati langsung di lapangan dengan mengikuti proses patroli bersama dari pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) untuk melihat pelanggaran yang dilakukan nelayan dan melakukan wawancara terhadap Syahabandar Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba dan nelayan. Data yang didapatkan berasal dari data primer dan sekunder. Data primer didapat dari lokasi penelitian dan data sekunder berasal dari kajian ilmiah dan Perundang-Undangan, Data dianalisis dengan menggunakan persentase dan analisis Kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Kesempatan (Opportunities) dan Ancaman (Threats). Hasil analisis jenis dan persentase pelanggaran, teridentifikasi jenis pelanggaran yaitu mengoperasikan cantrang, menggunakan kapal pengangkut ikan “Jolloro” untuk bahan peledak (bom ikan) dan pelanggaran terkait berupa dokumen Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) nelayan, yang masa berlaku sudah berakhir yang harus diperpanjang oleh nelayan dan surat izin sebagai nelayan andon. Strategi kebijakan pengawasan kapal perikanan melalui peningkatan sarana-prasarana, pengawasan secara terpadu antar stakeholder terkait, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosiliasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memakisimalkan tupoksi PSDKP, memaksimalkan fungsi Kelompok Pengawas Masyarakat (POKMASWAS), meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dan meningkatkan mata pencaharian bagi nelayan.

Supervision of fishing vessels in accordance with applicable regulations aims to maintain the sustainability of fishery resources. Various types and proportions of violations occurred in the waters of Pangkep Regency. This study aims to identify the types and proportions of violations, and strategies to improve the monitoring function of fishing vessels in the waters of Takalar Regency. This study used the observation method and direct observation in the field by participating in a joint patrol process with the Marine and Fisheries Resources Supervisor (PSDKP) to see violations committed by fishermen and conducting interviews with Beba Fish Landing Base (PPI) Syahabandar and fishermen. The data collected includes primary and secondary data. Primary data was obtained at the research location and secondary data was sourced from scientific studies and legislation. Data were analyzed using percentages and Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats analysis. The results of the analysis of the types and percentage of violations, identified the types of violations, namely operating cantrang, using the "Jolloro" fishing vessel for explosives (fish bombs) and violations related to the completeness of the Fisheries Business License (SIUP) documents, fishing licenses (SIPI) for fishermen, whose validity period has expired which must be extended by the fisherman and a license as an andon fisherman. Policy strategy for supervising fishing vessels through improving facilities and infrastructure, integrated supervision between relevant stakeholders, increasing public awareness through dissemination of applicable laws and regulations, maximizing the duties and functions of PSDKP, maximizing the function of Community Monitoring Groups (POKMASWAS), increasing coordination between related agencies and increasing livelihood for fishermen.


Keywords


Jenis pelanggaran; strategi pengawasan; kelestarian; sumberdaya

Full Text:

PDF

References


Asri, M., Wahyuni, E.S., & Satria, A. (2019). Praktik perikanan destruktif (Studi Kasus Pada Taman Nasional Taka Bonerate. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan. 7(1), 25-33 https://doi.org/ 10.22500/ sodality.v7i1.24782 .

Cardinale, Nugrohon., & Hernroth, (2009). Reconstructing historical trends of small pelagic fish in the Java Sea Using Standardized Commercial Trip Based Catch Per Unit of Effort. Fisheries Research. 99, (3), 151-158. DOI: https://doi. org/10.1016/j.fishres.2009.05.015

Elvany, A. I. (2019). Kebijakan formulatif penanggulangan tindak pidana destructive fishing di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, 3(2), 212-235 DOI: http://dx.doi. org/10. 30651/justitia.v3i2.

Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan. Instruksi Presiden (INPRES). Perikanan dan Kelautan Tanggal Berlaku 22 November 2011. https://peraturan.bpk. go.id/Home/ Details/ 11362/inpres-no-15-tahun-2011

Ihsan, (2018). Distribusi ukuran dan pola musim penangkapan rajungan (Portunus pelagicus) di perairan Kabupaten Pangkep. Marine Fisheries. 9(1), 73-84 DOI. https://doi.org/ 10. 29 244/ jmf.9.1.77-87.

Ihsan, Wiyono, E.S., Wisudo, S.H., & John Haluan, (2015). Alternatif pengelolaan perikanan rajungan (Portunus pelagicus) di perairan Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan. J. Kebijak. Perik. Ind. 7(1), 25-36.DOI: http://dx.doi.org/ 10.15578/ jkpi.7.1. 2015. 25-36

Jimmy P. (2009). Kamus Hukum (Dictionary of Law Complete Edition), Surabaya: Reality Publisher.

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2019). Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 114/Kepmen KP/SJ/ 2019. In Siaran Pers.

Mc Cluskey, S.M., & Lewison, R.L. (2008). Quantifying fishing effort: a synthesis of current methods and their applications. Fish and Fisheries 9, 188–200. https://doi.org/ 10.1111/j.1467-2979.2008. 00283

Purwanto, P., & Nugroho, D. (2011). Daya tangkap kapal pukat cincin dan upaya penangkapan pada perikanan pelagis kecil di Laut Jawa. J. Kebijak. Perik. Ind, 23-30. DOI: http://dx.doi.org/ 10.15578/jppi. 17.1.2011.23-30

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 42/permen-kp/2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor per.02/men/2011 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.02/men/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 11/Permen-Kp/2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/Permen-Kp/2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5/Permen-Kp/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013 Tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan.

Rangkuti., F, (2005). Analisis SWOT teknik membeda kasus bisnis. Reorientasi konsep perencanaan strategis untuk menghadapi Abab 21. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama. 188 hal.

Subandi, N. (2004). Pengembangan metode penyidikan ilmiah untuk pembuktian kasus-kasus penangkapan ikan dengan bahan peledak dan sianida. Disertasi (tidak dipublikasikan). Sekolah Pasca Sarjana, Institut Pertanian Bogor.

Tripomo, T., & Udan. (2005). Manajemen Srategi. Bandung. Rekayasa Sains. (p. 240). Penerbitan Bandung: RekayasaSains 2005. ISBN: 979-97478-7-2

Yasser, A., & Khairir, M. (2018). Kebijakan larangan penggunaan alat penangkapan ikan cantrang dalam perspektif negara hukum kesejahteraan. Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara. BOLREV (Borneo Law Review) 2 (2), DOI: https://doi.org/ 10. 35334/bolrev.v2i2.724.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jkpi.15.1.2023.49-59


Creative Commons License
Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
p-ISSN 1979-6366
e-ISSN 2502-6550