ALTERNATIF LANGKAH PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN
Abstract
Pengelolaan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan dan implementasi, serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Pada dasarnya langkah pengelolaan sumber daya ikan dapat dikatagorikan sebagai pengendalian kegiatan penangkapan (control of fishing) dan pengendalian upaya penangkapan (control of fishing effort). Keseluruhan langkah pengelolaan akan bermuara kepada salah satu opsi langkah tersebut. Dari inventarisasi opsi langkah-langkah pengelolaan (management measures) sumber daya ikan yang bersifat multi species multi gear, yang dapat diterapkan di Indonesia terdapat enam belas langkah (measures) yang diuraikan secara umum. Pelarangan penangkapan komersial dengan trawl di kawasan barat
Indonesia melalui Keputusan Presiden No.39 Tahun 1980 merupakan salah satu contoh lengkap baik dari bentuk pengendalian kegiatan penangkapan dan pengendalian upaya penangkapan.
Following the Food and Agriculture Organization, fisheries management is
define as the integrated process of information gathering, analysis, planning, consultation, decision making, allocation of resources, and formulation and implementation, with enforcement as necessary, of regulations or rules which govern fisheries activities in order to ensure the continued productivity of the resources and accomplishment of other fisheries objectives. Basically, management measures can be grouped into control of fishing and control of fishing effort. All measures intended to manage the fish resources can be directed toward one of the two options. From the inventory of the alternative measures available in the literature there are fifteen options of resources management measure in Indonesian multi species multi gear fisheries have been generally elaborated. The inactment of the Presidental Decree No.39-1980 concerning trawl ban in the western Indonesian waters provide a good example for the implementation of both control of fishing and control of fishing effort.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.15578/jkpi.2.2.2010.121-129
Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
p-ISSN 1979-6366
e-ISSN 2502-6550