DAMPAK PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 74 TAHUN 2016 TERHADAP IMPOR PRODUK PERIKANAN (Studi Kasus Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya)

Eka Aprianti, Yaser Krisnafi, Arpan Nasri Siregar

Abstract


Seiring dengan meningkatnya permintaan akan produk perikanan  membuat produsen dalam negeri harus memiliki stok ikan secara kontinyu, Keterbatasan stok ikan dalam negeri membuat produsen mengambil tindakan untuk mengimpor bahan baku dari luar indonesia. Meningkatnya permintaan produk perikanan menyebbkan pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74 Tahun 2016 untuk menjaga produk perikanan yang masuk di Indonesia aman terbebas dari hama dan penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan dan dampak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam wilayah negara Republik Indonesia. Analisis dampak regulasi menggunakan metode RIA (Regulatory Impact Assessment), yang terdiri dari 7 tahapan. Permasalahan yang terjadi dilapangan diduga terkait dengan keluarnya Permen-Dag No.66 Tahun 2018 pada saat masih berjalannya Permen-Kp No.74 Tahun 2016 sehingga menyebabkan ketidakjelasan kewenangan ranah kerja, mengingat beberapa konten dari regulasi tersebut diatur secara bersamaan. Dari hasil pengamatan terhadap 7 tahapan RIA diperoleh opsi untuk mengatasi permasalahan yang ada yaitu: 1). do-nothing/pemerintah tetap menjalankan regulasi yang ada; dan 2). Merevisi Permen-KP No.74 Tahun 2016. Alternatif rekomendasi opsi terbaik adalah opsi ke 2 yaitu merevisi Permen-KP No.74 Tahun 2016 agar dapat berjalan bersama dengan regulasi yang lainnya. Rekomendasi opsi kedua berasal dari hasil pertimbangan rasio positif dan negatif dengan menggunakan metode soft cost benefit analysis.

Along with the increasing demand for fish products, thus making domestic manufacturers must have a continuous fish stock, limited fish stocks in the country making manufacturers take measure to import raw materials from abroad. Growing demand for fishery products, so that the Government issued Minister of Marine Affairs and Fisheries Product Regulation Number 74 of 2016 to keep the fisheries products in Indonesia safe free from pests and diseases. This research aims to determine the overview of the implementation and the impact of Minister of Marine Affairs and Fisheries Product Regulation Number 74 of 2016 regarding quality control and safety of fishery products imported into the territory of the Republic of Indonesia. Analyse the impact of a regulation using the RIA (Regulatory Impact Assessment) method consisting of 7 stages. Problem that occur in the field allegedly related to the issuance of Trade Minister Regulation Number 66 Of 2018 while still in the course of Minister Of Marine Affairs And Fisheries Product Regulation Number 74 Of 2016 causing the obscurity of the working realm, considering that some of the regulatory content is governed simultaneously. From the observation of the 7 stages of RIA obtained the option to overcome the problem that is: 1). Do nothing/the government continues to carry out existing regulation; and 2). Government revised the Minister of Marine Affairs and Fisheries Product Regulation Number 74 of 2016. Alternative recommendation option is the 2nd option to revise the Minister of Marine Affairs and Fisheries Product Regulation Number 74 Of 2016 that it can run along with other regulations. The second option recommendation comes from the positive and negative ratio consideration using the soft cost benefit analysis method.


Keywords


Analisa dampak regulasi; impor; regulasi impor perikanan; Regulatory Impact Assessment; alternatif rekomendasi kebijakan

Full Text:

Untitled PDF

References


Andarwulan, Nur. (2015). Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk Implementasi Kebijakan. Seafast Center. Tersedia pada: http://phariyadi.staff.ipb.ac.id/files/2017/05/ITP602-Analisis-Resiko-Regulatory-Impact-Assessment-RIA-2017-NAN.pdf.

Astuti, weni. (2017). Regulatory Impact Analysis Program Nawacita Presiden: Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan Melalui Kebijakan Dana Desa. Seminar nasional administrasi negara fis unp 2017 (pp. 32-42). Sumatera Barat, Indonesia: Ilmu Adminitrasi Negara, Universitas Negeri Padang.

Badan Pusat Statistik. (2016). Statistik Sumberdaya Laut dan Pesisir. Jakarta, ID: Sub Direktorat Statistik Lingkungan Hidup.

Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya II. (2017). Laporan Tahunan: Operasional, Adminitrasi dan Keuangan. Surabaya, ID.

Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene. (2016). Regulatory impact assessment (RIA) dokumentasi uji coba pendekatan ria untuk review regulasi air bersih dan sanitasi. Diambil dari: https://www.iuwashplus.or.id/cms/wp-content/uploads/2017/04/Regulatory-Impact-Assessment-ID.pdf.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2018). Implementasi Regulatory Impact Analysis (RIA) Guna Meningkatkan Kualitas Regulasi Pemerintah. Diambil Dari https://ekon.go.id/berita/view/implwmwntasi-regulatory.3909.html.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional . (2016). Kajian Strategi Industrialisasi Perikanan Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Wilayah. Jakarta, ID: Direktorat Kelautan dan Perikanan Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam.

Kurniawan, Teguh., Muh, A. M., & Eko, Sakapurnama. (2018). Regulatory impact assessment and its challenges: an empirica; analysis from Indonesia. Kasetsart Journal of Social Sciences. (39), 105-108. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2017.12.004.

Mahatama, Erizal., Wicaksena, Bagus. (2014). Analisis Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya (Studi Kasus: Kota Makassar). Jurnal Borneo Administrator. 10(1). 10.24258/jba.v10i1.168.

Manan, Zainullah., Krisnadi, Iwan. (2011). Pemilihan Opsi Regulasi Layanan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Dengan Metode Regulatory Impact Analysis. InComTech, Jurnal Telekomunikasi dan Komputer. 2(2). 10.22441/incomtech.v2i1.1103.

Najiah, Nana. (2016). Kebijakan Impor Ikan Indonesia: Tinjauan Ekonomi Politik. MPA Thesis. Universitas Gadjah Mada

Nasokah. (2008). Implementasi Regulatory Impact Assessment (RIA) Sebagai Upaya Menjamin Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Daerah. Jurnal Hukum. 15(3), 443-458444. https://doi.org/10.20885/iustum.vol15.iss3.art5.

Ridwan, Wawan. Krisnadi, Iwan. (2011). Regulatory Impact Analysis Terhadap Rancangan Undang-Undang Konvergensi Teknologi Informasi dan Komunikasi. InComTech, Jurnal Telekomunikasi dan Komputer. vol. 2(2). 10.22441/incomtech.v2i1.1101.

Satria, Rahmad. (2016). Penerapan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Penyusunan Regulasi Daerah. Jurnal Masalah-Masalah Hukum. 44(2). 10.14710/mmh.44.2.2015.178-189.

Susanto, Danar A., Suprapto., & Hadiyanto, Juli. (2016). Regulatory Impact Analysis Terhadap Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib. Jurnal Standardisasi. 18 (3), 217 – 228. http://dx.doi.org/10.31153/js.v18i3.340.

Suska. (2012). Prinsip Regulatory Impact Assessment dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011. Jurnal Konstitusi. 9 (2). https://doi.org/10.31078/jk%25x.

Talib, Ahmad. (2018). Peluang dan Tantangan Industri Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan dalam Mendukung Terwujudnya Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku Utara. Jurnal Agribisnis Perikanan. 11 (1), 19-27. https://doi.org/10.29239/j.agrikan.11.1.19-27.

Widiarto, Gunawan. (2013). Aspek Hukum Perlindungan Terhadap Industri Perikanan dalam Negeri Melalui Pengendalian Impor Produk Perikanan. M.A Thesis. Universitas Indonesia.

Wijaya, Hendri. (2015). Perumusan Kebijakan Biodiesel Kelapa Sawit dengan Menggunakan Metode Regulatory Impact Analysis dan Model Sistem Dinamis. MS Thesis. Institut Pertanian Bogor.

World Bank Group. (2018). Global Indicators of Regulatory Governance: Worldwide Practices of Regulatory Impact Assessments. http://documents.worldbank.org/curated/en/905611520284525814/Global-Indicators-of-Regulatory-Governance-Worldwide-Practices-of-Regulatory-Impact-Assessments.pdf

Yonvitner. (2014). Bahan Baku: Urat Nadi Industri Pengolahan Perikanan Mikro Kecil dan Menengah. Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan. 1(3), 187-191. DOI: 10.20957/jkebijakan.v1i3.10296.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jkpi.12.2.2020.109-122


Creative Commons License
Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
p-ISSN 1979-6366
e-ISSN 2502-6550

Crossref logoSHERPA/RoMEO Logogoogle scholardoaj