PERSEPSI MASYARAKAT PESISIR TERHADAP PENEMPATAN TERUMBU KARANG BUATAN DARI ANJUNGAN MINYAK (RIG TO REEF), STUDI KASUS DI PANTAI INDRAMAYU

Umi Muawanah

Abstract


Di sepanjang pantai Indonesia, ada sekitar 70 anjungan yang sudah tidak operasi berumur 20-40 tahun dan butuh dibongkar. Pembongkaran ini tidak murah dan dapat mencapai biaya 54 juta dolar amerika untuk satu anjungan. Solusi dari sektor Kalutan dan Perikanan adalah mengkonversinya menjadi terumbu karang buatan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Keluatan dan Perikanan, Balitbang Kelautan dan Perikanan KKP telah melakukan kajian kelayakannya pengalihfungsian anjungan menjadi terumbu karang, Rig to Reef, pada tahun 2015. Paper ini meneliti bagaimana persepsi atau pendapat masyarakat terhadap penetapan lokasi calon Rig To Reef dan apa rekomendasi pemangku kepentingan setempat. Kajian ini dilakukan di Pantai Indramayu dimana salah satu anjungan pasca produksi yang siap untuk dibongkar dan dijadikan Rig To Reef (bila pemerintah Indonesia menghendakinya) adalah anjungan milik PHE ONWJ (Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java). Hasil dari kajian ini dalah bahwa beberapa hal yang penting dipertimbangkan dalam proses Rig To Reef adalah pelibatan masyarakat lokal sejak awal proses. Pemerintah daerah Indramayu merekomendasikan untuk meletakkan Rig To Reef di salah satu kawasan konservasinya yaitu di sekitar Pulau Biawak. 


Keywords


Rig to reef; persepsi; Indramayu

Full Text:

PDF

References


Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu. 2014. Laporan Tahunan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu. Indramayu.

Hollis, D. and T. Rosen. 2010. United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS), 1982. The Encyclopedia of Earth, 22.

Laporan Teknis “Reports on dismantle, re utilization and engineering projects of abandoned oil and gas platforms. 2015. Research and Development Center for Marine and Fisheries technology with Korea maritime and ocean university consortium. Jakarta.

Miller, C. 1997. Santa Barbara Lobster Trappers Perspective Rigs to Reefs Position Paper. Decommissioning and Removal of Oil and Gas Facilities Offshore California: Recent Experiences and Future, p. 181.

Murray, J. D. and C. J. Betz. 1994. User views of artificial reef management in the southeastern US. Bulletin of Marine Science, 55(2-3), pp.970-981.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 tahun 2011 tentang Tentang Pedoman Teknis Pembongkaran Instalasi Lepas pantai Minyak Dan Gas Bumi.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 16 tahun 2013 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Barat tahun 2013-2029.

Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi kelautan dan Perikanan. 2015. Laporan Kegiatan Kajian Pemanfaatan Anjungan Minyak Lepas Pantai Pascaproduksi. Jakarta

Ramos, J., M.N. Santos, D. Whitmarsh and C.C. Monteiro. 2007. Stakeholder perceptions regarding the environmental and socio-economic impacts of the Algarve artificial reefs. Hydrobiologia, 580(1), pp.181-191

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi [SKK Migas]. 2015. Presentasi tentang pembongkaran anjungan lepas pantai di Indonesia.

U.S. Department of the Interior, Minerals Management Service, Gulf of Mexico OCS Region. 2009. Rigs-to-Reefs Policy, Progress, and Perspective (Report). OCS Report MMS 2000-073.

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran

Watson, M., 2012. Marine Debris Along the Florida Keys Reef Tract-Mapping, Analysis and Perception Study.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/marina.v3i1.6101

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

---------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.