IZIN LOKASI PERAIRAN SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP): Studi Kasus Wisata Bahari di Pulau Maratua

Didit Eko Prasetiyo, Uswatun Chasanah, Muhandis Sidqi, Budi Muhammad Ruslan, Gustiawirman Gustiawirman, Suraji Suraji

Abstract


Kegiatan wisata bahari di Pulau Maratua memiliki beberapa permasalahan, yaitu kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban izin lokasi perairan, kurangnya infrastruktur pendukung
wisata bahari, dan rendahnya nilai penerimaan negara yang diperoleh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi izin lokasi perairan kegiatan wisata bahari di Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) Pulau Maratua terhadap PNBP yang diterima oleh KKP. Penelitian dilakukan di seluruh perairan KSNT Pulau Maratua pada bulan April 2019 sampai dengan bulan Maret 2020 dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data diperoleh dari 15 (lima belas) pelaku usaha wisata bahari. Data primer dikumpulkan melalui wawancara untuk menggali informasi mengenai kewajiban izin lokasi perairan, kegiatan wisata bahari dan pembayaran PNBP, sedangkan data sekunder didapatkan dari kepustakaan dengan mempelajari
literatur, peraturan perundang-undangan, dan laporan yang berhubungan dengan penelitian ini. Analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapatkan bahwa kegiatan
yang dilakukan KKP untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dengan melakukan sosialisasi perizinan pemanfaatan ruang laut, pengambilan keterangan, dan pembukaan loket pelayanan perizinan
belum mampu menggerakkan seluruh pelaku usaha wisata bahari untuk mengajukan izin lokasi perairan. Selama kurun waktu 1 (satu) tahun hanya 40 % atau sebanyak 6 (enam) pelaku usaha dari total 15
(lima belas) yang telah mengajukan permohonan dan mendapatkan izin lokasi perairan dari Menteri Kelautan dan Perikanan dengan nilai PNBP sebesar Rp238.200.000,00. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kontribusi PNBP, perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan yang lebih intensif, perbaikan inovasi dan kualitas pelayanan perizinan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengelolaan PNBP, menetapkan target dan optimalisasi realisasi PNBP, dan pemberian sanksi.

Title: The Water Location Permit as the Non-Tax State Revenue (NTSR): Case Study on Marine Tourism in Maratua Island

Marine tourism on Maratua Island has been suffered from several problems, including less understanding of water location permit, lack of adequate infrastructure of marine tourism, and small amount of non-tax state revenue (NTSR) earned by Ministry for Marine Affairs and Fisheries (MMAF) This study aimed to determine the contribution of National Strategic Spesific Area (NSSA) permit to NTSR earned by MMAF. The study was conducted on all waters of NSSA in Maratua Island from
April 2019 to March 2020 with a qualitative approach. Primary data were collected through interviews from 15 (fifteen) marine tourism entrepreneurs to explore more information on the compulsory of
location permit, marine tourism activities and NTSR. Secondary data were collected from literature study, regulations, and relevant reports. Data were analyzed with qualitative descriptive method. The results found that MMAF efforts to provide more understanding on water location permit, information gathering, and permit offices have not been able to encourage all marine tourism entrepreneurs to apply water location permit. There were only 40% in 1 (one) year or 6 (six) from a total of 15 (fifteen) entrepreneurs who submitted application and obtained water location permit from the MMAF.Total amount of NTSR collected from those application was IDR238,200,000.00. Therefore, in order to raise
this revenue, it is necessary to provide more intensive assistance, innovation, better quality of permit services, human resource empowerment, management of NTSR, optimum target and expenditure of
NTSR, and punishment for breaches of permit regulation.


Keywords


kontribusi; izin lokasi perairan; wisata bahari; Pulau Maratua; PNBP

Full Text:

PDF

References


Angraini, M., Amir, A.M, & Yusnita, N. (2018). Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak: Suatu Tinjauan Evaluatif (Studi pada Satuan Kerja Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong). Katalogis, 6, 23-34. Diperoleh dari http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/

index.php/Katalogis/article/view/11413

Arrum, D.A. (2019). Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Indonesia. Jurist-Diction, 2(5), 1631-1654. Diperoleh dari https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/15222/8268

Astuti, R.Y., Budisusanto, Y., Pratomo, D.G, & Sidqi, M. (2018). Analisa Kesesuaian RZWP-3-K dengan Eksisting Penggunaan Ruang Laut Berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2014 dan Permen-KP

No. 23 Tahun 2016. Jurnal Teknik ITS, Vol 7(1), 2337-3520. doi: 10.12962/j23373539.v7i1.28559

Budi, R., & Handayani, N. (2019). Pengendalian Internal Penerimaan Negara Bukan Pajak di Taman Nasional Bali Barat. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 6(1), 97-101. doi: https://doi.org/10.19184/ejeba.v6i2.11146

Badan Perencana Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Berau. (2019). Perubahan Atas RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2016-2021. Tanjung Redep, ID: BP3 Berau

Badan Pusat Statistik. (2020). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2007-2020, (update terakhir 10 Januari 2020). Diperoleh dari https://www.bps.go.id/statictable/2009/02/24/1286/

r e a l i s a s i - p e n d a p a t a n - n e g a r a - m i l -

yar-rupiah-2007-2020.html

Djou, J.A.G. (2013). Pengembangan 24 Destinasi Wisata Bahari Kabupaten Ende. Jurnal Ilmiah Sosial dan Humaniora Kawistara, 3(1), 1-116. doi: https://doi.org/10.22146/kawistara.3958

Direktorat Perencanaan Ruang Laut. (2019). Identifikasi Pemanfaatan dan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut Pulau Maratua dan Pulau Sambit. Jakarta, ID: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. (2019). Infografis: Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan. Jakarta, ID: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau

Kecil. (2020). Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia-Maratua. Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil. Diperoleh dari http://www. ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/

public_c/pulau_info/298

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut. (2020). Laporan Kinerja Tahun 2019. Jakarta, ID: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ehler, C., Zaucha, J., & Gee, K. (Ed.1) (2019). Maritime/Marine Spatial Planning at the Interface of Research and Practice – Maritime Spatial Plannig past, present, future. Retrieved from https://www.palgrave.com/gp/book/9783319986951

Erlangga, D. (2018). Pelaksanaan Sosialisasi Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM dan Perdagangan

Kabupaten Pangandaran. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 5(1). Diperoleh dari https://jurnal. unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/1221/1080

Idris, Prastowo, M., & Rahmat, B. (2019). Kondisi Ekosistem Terumbu Karang di Lokasi dan Bukan Lokasi Penyelaman Pulau Maratua. Jurnal Kelautan Nasional, 14(1), 59-69. doi: http://

dx.doi.org/10.15578/jkn.v14i1.6898

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2017). Tahun 2017 KKP Kembali Buka Gerai Perizinan di 30 Lokasi. Diperoleh dari https://news.kkp.go.id/index.php/tahun-2017-kkp-kembali-buka-geraiperizinan-di-30-lokasi/

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2018). Laporan Keuangan (Audited). Jakarta, ID: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Pariwisata. (2018). Studi Penyusunan Rencana Operasional Pengembangan 3A di KSPN Derawan-Sangalaki dan Sekitarnya Provinsi Kalimantan Timur. Jakarta, ID: Asdep

Pengembangan Destinasi Regional II Area IV

Mellawati, J., Fepriadi, Yarianto, & Laddade, T. (2010). Identifikasi keanekaragaman flora dan fauna Berau Kalimantan Timur pada kegiatan pra survei tapak PLTN. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir, (12)2, 66-74. doi: http://dx.doi.org/10.17146/jpen.2010.12.2.1449

Nursanti, Mas’ud, M, & Alam, N. (2019). Efektifitas dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (studi kasus pada Kantor Pertanahan Kota Makassar tahun 2015–2018). Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(4), 97-109. Diperoleh dari http:// jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/PARADOKS/article/view/299

Orams, M.B. (1999). Impact and Marine Tourism. Development Management. London, UK: Routledge

Priyono, B. (2016). Perizinan sebagai sarana pengendalian pemanfaatan ruang dalam perspektif pemanfaatan ruang di daerah. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 8(2),

-37. Diperoleh dari http://ejournal.ipdn.ac.id/

JAPD/article/view/187

Panjaitan, J.Y, Mujiburrahman, & Effendi, S.A. (2019). Perkembangan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA). Jakarta, ID: Pusat Kajian Anggaran, Badan

Keahlian, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Pelayanan Terpadu Satu Pintu DJPRL KKP. (2020). Laporan Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut di Pulau Maratua. Jakarta, ID:

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/ PERMEN-KP/2018 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/ PERMEN-KP/2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/ PERMEN-KP/2018 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Maratua dan Pulau Sambit di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2037

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025

Robby, U. B., & Tarwini, W. (2019). Inovasi pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS): Studi pada izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Kabupaten Bekasi). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 10(2), 51-57. doi: https://doi.org/10.23960/administratio.v10i2.98

Sugiarto, A. (2017). Implementasi pengendalian pemanfaatan ruang dan sanksi administratif dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen

Publik, 5(1), 41-60. doi: https://doi.org/10.21070/jkmp.v5i1.812

Sidqi, M., Suharyanto., Astuti, R.Y., & Ardarini, F.

(2018). Analisis kesesuaian rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu terhadap pemanfaatan ruang laut eksisting sektor wisata bahari di pulau kecil terluar studi kasus di Pulau Maratua, Kabupaten Berau. Prosiding Seminar Nasional Geomatika, 957-964. doi http://dx.doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.1062

Supriyatno & Budi. (2009). Manajemen Tata Ruang. Tangerang, ID: CV Media Berlian Sekaran, U. (2011). Metode Penelitian Ilmiah. Jakarta, ID: Salemba Empat

Sutendi, N.L. (2019). Analisis Implementasi Perizinan Berbasis Online OSS (Online Single Submission) Bagi Penanaman Modal di Indonesia. Diperoleh dari https://www.researchgate.net/

publication/337864291_Analisis_Implementasi_Perizinan_Berbasis_Online_OSS_Online_Single_Submission_Bagi_Penanaman_Modal_

Di_Indonesia

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan

Pulau-Pulau Kecil

Walelang, R.P.A, Alexander, S., & Tangkuman, S. (2017). Analisis efektifitas penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Jurnal Riset Ekonomi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. 5(2),2647-2655. doi: https://doi.org/10.35794/emba.v5i2.17103

Yunia, S. (2016). Izin lokasi sebagai syarat perolehan hak atas tanah dalam penyelenggaraan pembangunan prumahan. Skripsi. Lampung, ID: Fakultas Hukum, Universitas Lampung

Yustinaningrum, D. (2017). Pengembangan wisata bahari di Taman Wisata Perairan Pulau Pieh dan laut sekitarnya. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian Agrika. 11(1), 96-111. Diperoleh dari http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/agrika/article/view/455/444




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/marina.v6i1.8886

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

---------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.