PEREDARAN PEMANFAATAN HIU DAN PARI DARI KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR

Yuniarti Karina Pumpun, Sri Pratiwi Saraswati Dewi, Rodo Lasniroh, Zainal Abidin, Suko Wardono

Abstract


Kupang merupakan salah daerah pemasok hiu dan pari di Indonesia. Sebagian besar hiu dan pari yang ditangkap di perairanLaut Timor disebarkan ke wilayah Indonesia melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui volume dan sebaran dari produk hiu dan pari yang direkomendasikan peredarannya dari Kupang oleh BPSPL Denpasar pada 2017.Sejak September 2015, BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTT telah melakukan pelayanan rekomendasi terhadap produk hiu dan pari yang akan dikirim dari Kupang. Rekomendasi dilakukan sehubungan dengan kebijakan pemerintah mengenai pemanfaatan hiu dan pari berupa perlindungan penuh, larangan tangkapan sampingan dan larangan ekspor terhadap beberapa jenis hiu dan pari. Pada 2017 tercatat 79,49 ton produk hiu dan pari yang diperdagangkan ke luar Kupang. Dari jumlah tersebut, terdapat 34 spesies yang berasal 7 famili hiu dan2famili pari yang berhasil diidentifikasi. Peredaran produk hiu dan pari dari Kupang hanya meliputi pasar domestik Indonesia dengan 7 kota tujuan, yaitu Bogor, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Sidoarjo dan Surabaya. Daerah tujuan utama pengiriman produk daging kering adalah Bogor, Surabaya untuk produk sirip utuh kering

Keywords


Peredaran hiu dan pari; rekomendasi hiu dan pari; Kupang; Laut Timor

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats