PENETAPAN CCP PADA PENGOLAHAN IKAN LAYUR (Tryciurus lepturus) BEKU DAN PEMENUHAN PERSYARATAN DOKUMEN EKSPOR KE CHINA SELAMA PANDEMI COVID-19 DI PT. LP BELAWAN-SUMATERA UTARA
Abstract
Peraturan sistem jaminan keamanan pangan diantaranya adalah Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Kunci utama HACCP adalah antisipasi bahaya dan identifikasi titik pengawasan Critical Contol Point (CCP). Penelitian dilakukan untuk menganalisis penerapan HACCP dalam menetapkan CCP dengan pengamatan alur proses penanganan ikan layur beku dan pemenuhan persyaratn dokumen ekspor ke China. Metode penelitian dilakukan dengan penetapan CCP menggunakan decission tree (pohon keputusan), observasi, wawancara persyaratan dokumen ekspor mulai dari perusahaan, BKIPM dan Cargo pelabuhan. Analisa data dilakukan dengan deskriptif. Hasil penelitian menetapkan jumlah CCP adalah 1 pada tahapan penerimaan bahan baku dengan bahaya potensial logam berat. Monitoring logam berat dilakukan dengan penanganan yang baik, dengan melakukan verifikasi uji logam berat sekali 4 bulan dan melakukan kegiatan inspeksi CPIB untuk menilai penerapan CPIB (GMP dan SSOP) pada supplier. Pemenuhan persyaratan dokumen ekspor ke China dengan regulasi baru, sudah mengikuti peraturan yang ditetapkan yaitu sertifikat penerapan HACCP, nomor registrasi, UPI menerapkan protokol kesehatan, laporan hasil uji (LHU) jejak Covid-19, serta dokumen lainya seperti SKIPP (Sertifikat Kesehatan), Packing list, Invoice, Surat Keterangan Hasil Surveilen (SKHS), dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.15578/psnp.12099
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.