Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional Atas Pekerjaan Akibat Proyek Tambang Timah Di Kawasan Perairan Pulau Bangka

Krisna Adrian, Rima Vien Permata Hartanto

Abstract


Aktivitas proyek tambang timah di perairan laut Pulau Bangka telah berdampak negatif terhadap hak atas pekerjaan nelayan tradisional. Tulisan ini bertujuan untuk (1) menganalis dampak dari aktivitas proyek tambang timah di laut terhadap sumber daya ikan dan pekerjaan nelayan tradisional dan (2) menganalisis upaya-upaya pemenuhan hak atas pekerjaan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka. Jenis data dalam penelitian kualitatif ini adalah primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Jumlah populasi penelitian ini adalah 150 dengan total sampel sebanyak 10 nelayan tradisional di Kelurahan Matras. Pengambilan sampel dilakukan secara bertujuan (purposive), yaitu langsung kepada nelayan tradisional yang melakukan penolakan aktivitas tambang di laut kawasan Matras akibat dampak negatifnya terhadap pekerjaan mereka. Analisis data penelitian menggunakan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas proyek tambang timah di laut berdampak negatif terhadap potensi sumber daya ikan karena menyebabkan rusaknya ekosistem laut dan akses nelayan tradisional terhadap pekerjaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka telah melakukan upaya untuk memenuhi hak nelayan atas pekerjaan dengan memberikan berbagai bantuan peralatan atau teknologi tangkap, pembentukan kelompok usaha bersama (KUB), serta pemberian asuransi keselamatan jiwa nelayan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya evaluasi terhadap izin penambangan timah di laut, peningkatan teknologi tangkap nelayan tradisional, optimalisasi kelompok usaha bersama, serta penyelesaian konflik sosial antara nelayan tradisional dan penambang timah di laut juga konflik sosial antar masyarakat di kawasan Matras.

.

Title: Fulfillment of Traditional Fishers Right to Work As a Result of the Tin Mine Project In the Waters of Bangka Island 

Tin mining project activities in the marine waters of Bangka Island have had a negative impact on the right to work of traditional fishers. This paper aims to (1) analyze the impact of tin mining project activities in the sea on fish resources and the work of traditional fishers and (2) analyze the efforts to fulfill the right to work carried out by the Department of Marine Affairs and Fisheries of Bangka Regency. The types of data in this qualitative research are primary and secondary collected through in-depth interviews, observation, and literature study. The population of this study was 150 with a total sample of 10 traditional fishers in Matras Village. Sampling was carried out purposively, namely directly to traditional fishers who rejected mining activities in the Matras sea area due to the negative impact on their work. Analysis of research data using an interactive model. The results of this study indicate that tin mining project activities in the sea have a negative impact on the potential of fish resources because it causes damage to marine ecosystems and traditional fishers access to jobs. The Regional Government of Bangka Regency through the Department of Marine Affairs and Fisheries of Bangka Regency has made efforts to fulfill fishers rights to work by providing various assistance with fishing equipment or technology, forming joint business groups (KUB), and providing life insurance for fishers. This study recommends the need for evaluation of tin mining permits at sea, improvement of fishing technology for traditional fishers, optimization of joint business groups, and resolution of social conflicts between traditional fishers and tin miners at sea as well as social conflicts between communities in the Matras area.



Keywords


pemenuhan hak, nelayan tradisional, hak atas pekerjaan, tambang timah, Pulau Bangka

Full Text:

PDF

References


Zhang, Q., Zhao, X., & Tang, H. (2019). Vulnerability of communities to climate change: Application of the livelihood vulnerability index to an environmentally sensitive region of China. Climate and Development, 11(6), 525–542. doi:10.1080/17565529.2018.144280.

Adi, W. (2012). Kondisi sosial nelayan pascatimbulnya tambang inkonvensional (TI) apung di Bangka Belitung. AKUATIK-Jurnal Sumber Daya Perairan, 6(2), 11–18. https://journal.ubb.ac.id/index.php/akuatik/article/view/811

Adrian, K., Winarno, W., & Hartanto, R, V, P. (2021). Analisis dampak aktivitas proyek tambang timah di perairan laut Pulau Bangka terhadap hak atas pekerjaan nelayan tradisional: Perspektif inclusive citizenship. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(2), 76–85. DOI: http://dx.doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v11i2.12253

Anugerah, T., Dharmawan, A. H., & Agusta, I. (2021). Dampak penambangan timah laut terhadap sumber penghidupan rumah tangga nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Jurnal Agraria dan Pertanahan, 7(1), 112–125. DOI: https://doi.org/10.31292/bhumi.v7i1.480

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2020). Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Angka 2020. Pangkalpinang: BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka. (2021). Kabupaten Bangka dalam Angka 2021. Sungailiat: BPS Kabupaten Bangka.

Bidayani, E., & Kurniawan, K. (2020). Resolusi konflik pemanfaatan sumber daya pesisir antara nelayan dengan penambang timah inkonvensional. Society, 8(1), 13–22. DOI: 10.33019/society.v8i1.139

Cahyadi, R. (2012). Nelayan dan pertarungan terhadap sumber daya laut. Jurnal Kependudukan Indonesia, 7(2), 127–145. DOI: https://doi.org/10.14203/jki.v7i2.27

Cogan, J.J & Derricott, R. E. (1998). Citizenship Education for 21 st Century: Setting the Contex. London: Cogan Page.

Craven, M. (1995). The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights-A Perspective on its Development. Clarendon: Oxford. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=5665

El Muhtaj, M. (2008). Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.Elviandri, E., Dimyati, K., & Absori. (2019). Quo vadis negara kesejahteraan: Meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan Indonesia. Mimbar Hukum, 31(2), 252–266. DOI: https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jmh.32986

Fischer, S., Ludin, J., Williams, S., Abdi, D. I., & Smith, R. (2001). Mengelola Konflik: Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak. Terjemahan. Jakarta: The British Council.

Fukuda-Parr, S., Lawson-Remer, T., & Randolph, S. (2009). An index of economic and social rights fulfillment: Concept and methodology. Journal of Human Rights, 8(3), 195–221. DOI: https://doi.org/10.1080/14754830903110194

Ibrahim, I. (2015). Dampak penambangan timah ilegal yang merusak ekosistem di Bangka Belitung. SELISIK, 1(1), 77–90.

Ibrahim, I., Haryadi, D., & Wahyudin, N. (2018). From charm to sorrow: The dark portrait of tin mining in Bangka Belitung, Indonesia. People: International Journal of Social Sciences, 4(1), 360–382. DOI: https://doi.org/10.20319/pijss.2018.41.360382

Ismawati, Hartanto, R.V.P, & Rejekiningsih, T. (2019). Pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas daksa melalui program rehabilitasi sosial. Jurnal PPKn, 7(1), 27–40. http://www.journal.ppkn.org/index.php/JurnalPPKn/article/view/10

Iqbal, F. (2015). Pemenuhan hak ekonomi melalui corporate social responbility industri kayu lapis di Desa Nguwet Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Jurnal Penelitian Hukum, 2(3), 125–136. https://jurnal.ugm.ac.id/jph/article/view/19120/12371

Jihan, D., Yuniarti, F. R., Hartono, H., Monalisa, J. T., Aprila, M., Maritho, P., Khasanah, U., Meliala, Y. C., & Ningrum, Y. (2021). Analisis dampak penambangan timah di laut terhadap ekosistem laut dan pendapatan nelayan Desa Tanjung Binya. Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan, 4(2), 79–87. http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpt

Kusnadi. (2004). Polemik Kemiskinan Nelayan. Bantul: Pondok Edukasi Pokja Pembaruan.

Listyawati, A. (2016). Strategi pengentasan kemiskinan nelayan tradisional. Perspektif, 1(2), 61–70. DOI: https://doi.org/10.31289/perspektif.v1i2.88

Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (Ed. 3). California: SAGE Publications, Inc.

Moloeng, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020–2045.

Rani, M. (2016). Insurance protection for fisherman. Jurnal Selat, 4(1), 1–14. https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/146

Royandi, E., & Keiya, R. (2019). Kontestasi aktor dalam pengelolaan sumber daya pesisir di wilayah pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial, 2(1), 77–98. DOI: https://doi.org/10.15575/jt.v2i1.3619

Smith, R. K. M. S., Høstmælingen, N., Ranheim, C., Arinanto, S., Falaakh, F., Soeprapto, E., Kasim, I., Rizki, R. M., Marzuki, S., Agus, F., Yudhawiranata, A., Sudjatmoko, A., Pradjasto, A., Eddyono, S. W., & Riyadi, E. (2008). Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII.

Sujadmi & Murtasidin, B. (2020). Perencanaan tata ruang laut: konflik, negosiasi, dan kontestasi kepentingan ekonomi politik lokal di Bangka Belitung. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(2), 163–173. DOI: 10.14710/jiip.v5i2.8514

Sulaiman, A., Zulkarnain, I., & Fakhrurrozi, Y. (2015). Model kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dalam persfektif resolusi konflik (Studi kasus nelayan Teluk Limau Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung). Jurnal Bumi Lestari, 15(2), 92–102. https://ojs.unud.ac.id/index.php/blje/article/view/19008/12470

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Wahana Lingkungan Hidup. (2017). Presiden, Segera Moratorium Tambang Timah Bangka Belitung. https://www.walhi.or.id/index.php/presiden-segera-moratorium-tambang-timah-bangka-belitung

Wahana Lingkungan Hidup. (2018). Tolak RZWP3K Babel yang Pro Tambang Laut dan Merugikan Nelayan dan Masyarakat Pesisir. https://www.walhi.or.id/tolak-rzwp3k-babel-yang-pro-tambang-laut-dan-merugikan-nelayan-dan-masyarakat-pesisir

Yunianto, B. (2009). Kajian problema pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai masukan kebijakan pertimahan nasional. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 5(3), 97–113. DOI: 10.30556/jtmb.Vol5.No3.2009.893




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v17i2.10903

Indexed by:

 

-------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic 
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.