LUBUK LARANGAN: DINAMIKA PENGETAHUAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN PERAIRAN SUNGAI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Abstract
Tulisan ini menggambarkan bagaimana masyarakat lokal memiliki pengetahuan dalam pengelolaan sumber daya perikanan perairan sungai. Pengetahuan ini berwujud nilai kearifan lokal, falsafah hidup, religi dan norma-norma hukum lokal yang digunakan dalam pemanfaatan sumberdaya. Penelitian dilaksanakan pada tahun 2012 pada masyarakat Minang Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat yang menetap di daerah aliran sungai Batang Kapur. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah. Analisis deskriptif kualitatif dilakukan melalui pendekatan studi kasus terkait dengan pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya perikanan perairan sungai secara lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lubuk larangan tidak hanya sebuah praktek pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ikan tetapi didalamnya terdapat aturan, mekanisme distribusi hak dan organisasi adat. Sesuai dengan sifatnya yang dinamis, maka pengetahuan pengelolaan lubuk larangan pun mengalami perubahan. Nilai Islam dan politik pemerintahan menjadi pendorong terjadinya perubahan dalam pengelolaan Lubuk Larangan.
Keywords
pengetahuan lokal; pengelolaan sumber daya; Lubuk Larangan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v9i1.1189
Indexed by:
-------------------------------------------------------------------------------------
Published by
Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.