DAMPAK PEMBERITAAN PENYALAHGUNAAN FORMALIN DI SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

Yayan Hikmayani, Siti Hajar Suryawati, Agus Heri Purnomo, Zahri Nasution

Abstract


Riset dampak pemberitaan penyalahgunaan formalin di sektor kelautan dan perikanan telah dilakukan pada tahun 2006. Riset ini bertujuan untuk melihat sejauhmana dampak yang ditimbulkan akibat pemberitaan tentang penyalahgunaan formalin di sektor kelautan dan perikanan pada produsen dan konsumen. Pendekatan studi digunakan melalui analisis kebijakan. Data primer dan sekunder dirumuskan sesuai keperluan analisis kebijakan ini yaitu penelusuran terhadap dampak pemberitaan formalin terhadap produsen dan konsumen di sektor kelautan dan perikanan. Kemudian data hasil verifikasi dan survey lapang yang berasal dari kuesioner dan catatan lapangan (field notes) diolah secara deskriptif untuk mendapatkan interpretasi logis. Lokasi studi ditetapkan secara sengaja (purposive) dengan kriteria tersebut merupakan sentra penanganan dan pengolahan produk perikanan dan diberitakan banyak menggunakan bahan kimia formalin yaitu Jawa Barat (Karawang), Jawa Tengah (Semarang), DKI Jakarta dan Bandar Lampung. Hasil studi menunjukkan bahwa bagi produsen yang meliputi nelayan, pengolah dan pembudidaya ikan dampak negatif dari pemberitaan formalin adalah menurunnya permintaan ikan hasil tangkapan dan olahan sehingga pendapatan nelayan dan pengolah menjadi berkurang, sedangkan bagi konsumen dampak negatifnya konsumen jadi takut mengkonsumsi ikan laut dan hasil olahan sehingga lebih memilih mengkonsumsi tempe/tahu dan telur. Dampak positifnya bagi produsen baik nelayan dan pengolah yaitu sebagian dari mereka jadi mengetahui bahwa formalin tersebut membahayakan dan berusaha tidak menggunakan lagi. Dampak positif bagi konsumen bertambah pengetahuan tentang bahaya formalin sehingga mereka akan lebih hati-hati dalam mengkonsumsi ikan dan untuk sementara konsumsi ikan mereka dialihkan ke ikan hasil budidaya yang banyak dijual dalam kondisi hidup.

 

Tittle: The Impact of Announcement on The Mis-used of Formalin in Marine and Fisheries Sector

Research on impact of mis-used of formalin in marine and fisheries sector have been done in 2006. The aim of the research was to show the impact of announcement on the mis-used of formalin to producers and consumers. Policy analysis approach was used as the method of study. Primary and secondary data were formulated accordingly to meet the requirement of the policy analysis, that is impact of media release on both side of producers and consumers. Verified data and field survey processed descriptively to build logical interpretation.The locations of study were specified in purpose to represent the center of handling and processing of fisheries product indicated with formalyn abuse. These location were West Java (Karawang), Central Java (Semarang), DKI Jakarta and Bandar Lampung. The results of study showed that the negative impacts of the news on formalin abuse to the producers were decreasing on demand of catch and processed fish products, which in turn reduce the income of the fisherman and fish processors. On the other side, the consumer shift their preference to other products such as tempe, tofu and eggs. The positive impacts to the fisherman and fish processors were the knowledge of the danger of formalin abuse on their products and they avoid to use the chemical. The positive impact on fish consumers were the awareness on formalin use on health arose and temporary their fish consumption shifted to the aqucultured fish which sold in living form.


Keywords


Dampak;Pemberitaan;Formalin;Kelautan dan Perikanan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v2i1.5864

Indexed by:

 

-------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic 
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.