AKSESIBILITAS LEMBAGA PEMBIAYAAN FORMAL UNTUK PELAKU USAHA MIKRO PENGOLAHAN IKAN DI KABUPATEN GRESIK

Retno Widihastuti, Hakim Miftahul Huda

Abstract


Kelompok usaha mikro merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang sampai dengan saat ini masih menemukan kesulitan dalam mengakses pinjaman dari lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan formal khususnya masih memegang ketentuan yang belum mampu mereka jangkau. Namun tidak demikian bagi kelompok usaha di desa yang sebagian besar adalah menekuni bidang perikanan di Desa Gumeng, Kec. Bungah Kabupaten Gresik. Penelitian yang dilakukan pada bulan April tahun 2018 tujuan untuk a) mendeskripsikan karakteristik usaha mikro pengolahan ikan; b) menganalisis kendala dan tantangan akses permodalan formal yang sesuai kebutuhan usaha, serta c) menganalisis akses permodalan sesuai kebutuhan usaha, kinerja, dan perspektif kelembagaan pembiayaan formal ke depan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan cara melakukan wawancara mendalam (indepth interview) kepada informan kunci (key person) yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, ketua kelompok usaha mikro, serta petugas lembaga pembiayaan formal. Data dianalisis secara deskriptif dengan menggambarkan kinerja usaha pengolahan mikro dan pola pembiayaan lembaga formal yang dapat diakses oleh kelompok usaha mikro di Desa Gumeng, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja usaha pengolahan mikro layak dikembangkan. Pelaku usaha khususnya pada pengolahan ikan, telah menjalin kerjasama dengan lembaga pembiayaan formal yang menjembatani usaha mereka. Sebagai opsi rekomendasi mengenai pola pembiayaan yang memudahkan bagi debitur, maupun lembaga pembiayaan itu sendiri adalah lembaga pembiayaan formal yang menawarkan kemudahan sebagai berikut: a) tidak mensyaratkan calon peminjam modal usaha dengan sebuah jaminan; b) lembaga pembiayaan memberikan edukasi berupa pelatihan tata cara pengelolaan dana usaha. Petugas lembaga pembiayaan formal dapat memantau sekaligus memberi masukan pada pola usaha yang dilakukan debitur dengan harapan akan mengurangi masalah kredit macet bagi hasil atau istilah bunga pinjaman paling besar adalah sesuai standar Bank Indonesia. 

Title: Accessibility of Formal Financing Institution for Micro Business Actors of Fish Processing in the Gresik Regency

Micro business groups are part of Indonesian community which are difficult to access loans from financial institutions. The regulation of the formal institution are troublesome to the groups except for the fisheries business groups in Gumeng Village, Bungah sub district of Gresik Regency. The research was conducted in April 2018. It aims to discover the accessibility of financing patterns of Gresik Regency by a) describing the characteristics of fish processing micro businesses; b) analyzing the constraints and challenges of formal capital access in accordance with the business needs; and c) analyzing access to capital of the business needs, performance, and perspective of future institutional financing. The research used qualitative method with in-depth interviews (key interviews) to key informants (key person), they are Department of Marine and Fisheries, micro business group leaders, and formal financial institution officers. Data were descriptively analysed to illustrate the financing patterns of formal institutions that can be accessed by small business groups in Gumeng Village, Bungah Sub District, Gresik Regency. Results of the study showed that micro fish processing business are reasonable to be developed. They have collaborated with formal financial institution to undergo their business. The study recommended some optional financial patterns to facilitate both the debtors and the institutions as follow : a) Providing non guaranteed loans, b) Providing educational training of financial management. Monitoring and inputs of business pattern from the financial institution officer are also necessary to reduce non performing loan, 


Keywords


aksesibilitas; formal; informal; pengolahan; pembiayaan mikro

Full Text:

PDF

References


Ambaraini. N.S.B. Sofyan, T. & Satmaidi, E. (2018). Hubungan Hukum Pedagang Perantara dan Pelaku Usaha Dalam Bisnis Perikanan Nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4), 743-762. Diakses dari http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/ article/download/1801/1506.

Aprilinda, Y. & Muksin. (2015) dalam Muksin. (2016). Faktor-Faktor yang berhubungan dengan perilaku berwirausha Santri dalam aktivitas Perkoperasian pada Pesantren di Kabupaten Jember. Polije. Development Needs of Entrepreneurial Interest in Youth. Prosiding Seminar Nasional. ISBN 978-602-60569-2-4, 852-862. Diakses dari htpps://jurnal.unej.ac.id>index. php>prosiding>article>download.

Arsyad, I. (2015). Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

BBRSEKP. (2015). Lembaga Permodalan Informal Pada Masyarakat Nelayan. Jakarta. Laporan Teknis.

Damayanti, A.S. (2011). Pola Konektivitas Sistem Sosial Ekologi Dalam Pengelolaan Ekosistem Lamun (Kajian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Padang Lamun di Desa Malang Rapat dan Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan). Master Thesis, Universitas Indonesia. Diakses dari http://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123 456789/77283/2015mna.pdf.

Darwin. (2018). UMKM Dalam Perspektif Pembiayaan Inklusif di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 26(1), 59-75. Diakses dari http:// jurnalekonomi.lipi.go.id/index.php/JEP/article/ download/228/pdf.

Darwin. (2017). Dinamika UMKM dan Pembiayaan Mikro, dalam Saptia, Yeni, dan Nugroho, A.E. (2017) Penguatan Program Kredit Mikro Dalam Mendorong Pengembangan UMKM di Sektor Pertanian. Diakses dari https://lipipress.lipi.go.id.

Dewanti, I.S. (2010). Pemberdayaan Usaha Kecil dan Mikro: Kendala dan Alternatif Solusinya. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(2). Diakses dari htpps:// www.academica.edu/35544548/Ida_susi_ Dewanti_naskah.

Elisa R. & Zuhroh I. (2017). Peran Bank Thitil Dalam Kehidupan Masyarakat Ekonomi Lemah. Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(1), 1-15. Diakses dari http:// ejournal.umm.ac.id.

KKP. (2016). KKP dan OJK Targetkan Kredit Sektor KP Rp. 9,2 Triliun. Retrieved from https://news.kkp. go.id

Masyuri. (2014). Pembiayaan Non-Formal Usaha Perikanan Tangkap: Kasus Muncar dan Bitung. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 22(2). Diakses dari http://jurnalekonomi.lipi.go.id/index. php/JEP/article/view/185/pdf. doi: http://dx.doi. org/10.14203/JEP.22.2.2014.135-148.

Mulyana. (2010). Metode Penelitian Kualitatif (Cetakan ke-7). Jakarta: Rosda.

Nasution. (2006). Metode Riset Penelitian Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.

Neeley, L & Auken, H.V. (2010) dalam Caroline, V.P. (2015). Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Motivasi Wirausaha Terhadap Penggunaan Bootstrap Financing. Diakses dari http://eprints. perbanas.ac.id/776/1/ARTIKEL%20IMIAH.pdf.

Nazir. (2014). Metode Deskriptif (Cetakan ke-9). Bogor: Ghalia Indonesia.

Risnawati, N. (2018). Profil, UMK, Permasalahan dan Upaya Pemberdayaannya di Kabupaten Sumedang. Jurnal Coopetition, 9(1), 13-29. Diakses dari htpp://ikopin.ac.id/jurnal/index.php/ cooption/article/download/44/45.

Sekretariat Negara RI. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kebijakan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D dan Penelitian Evaluasi. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Suharto, E. (2009). Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat, Jakarta: PT. Refika Aditama.

Sutawi. (2008). Pembiayaan Syariah pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sektor Agribisnis Dengan Pola Kemitraan. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 12(3), 447-458. Diakses dari http://jurnal.unmer. ac.id/index.php/jkdp/article/view/906/550.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Diakses dari htpps://www.bi.go..id/id/tentang-bi/ uu-bi/UU20Tahun2008UKM.pdf.

Wardono, B., Fauzi, A., Fahruddin, A., & Purnomo, A.H. (2015). Total Faktor Produktivitas dan Indeks Instabilitas Perikanan Tangkap: Kasus di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 10(1), 35-36. doi: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v10i1.1246.

Winanto, A.R., & Rapini, T. (2014). Peran Lembaga Keuangan Informal Terhadap Pemberdayaan Kelompok Usaha Informal. Jurnal Ekuilibrium, 9(1), 1-9.doi: 10.24269/ekuilibrium.v9i1.42.

Winarni, S. (2006). Strategi Pengembangan Usaha Kecil Melalui Peningkatan Aksesibilitas Kredit Perbankan. Jurnal Infokop, 29(22), 92-98.

Wiyono, E.S. & Mustaruddin. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pembangunan Perikanan: Studi Kasus Pada Perikanan Tangkap Di Indramayu. Jurnal Marine Fisheris, 7(1), 109-115. Diakses dari https://journal.ipb.ac.id/ index.php/jpsp/article/download/13539/10281.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v14i2.7932

Indexed by:

 

-------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic 
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.