NILAI PENTING DAN STRATEGIS NASIONAL RENCANA ZONASI KAWASAN TAMAN NASIONAL KOMODO

Suraji Suraji, Syofyan Hasan, Suharyanto Suharyanto, Yonvitner Yonvitner, Sonny Koeshendrajana, Didit Eko Prasetiyo, Arief Widianto, Agus Dermawan

Abstract


Kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya merupakan salah satu kawasan strategis nasional. Penetapan kawasan ini dikarenakan kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya yang terletak di Pulau Flores dan Pulau Sumbawa memiliki potensi dan nilai penting strategis untuk
dikembangkan sebagai penggerak ekonomi nasional berbasis perlindungan keanekaragaman hayati. Penelitian bertujuan untuk mengkaji nilai penting dan strategis nasional rencana zonasi kawasan
strategis Taman Nasional Komodo. Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini. Metode penentuan nilai penting dan strategis nasional yang diwujudkan dalam struktur dan pola ruang Rencana
Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) menggunakan teknik analisis multikriteria yang terdiri dari kebijakan yang bersifat mutlak, scoring/pembobotan dan kesepakatan para pihak. Hasil analisis
pola ruang laut bernilai penting dan strategis nasional, terdiri dari: Kawasan Pemanfaatan Umum (Pariwisata, Pelabuhan, Pelabuhan Perikanan, Pengelolaan Energi) dan Kawasan Konservasi yang
berupa Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Taman Nasional Komodo yang merupakan inti dari KSN Taman Nasional Komodo serta Alur Laut. Analisis Nilai Penting dan Strategis Nasional yang telah dilakukan menghasilkan Perencanaan Ruang Laut yang bertujuan untuk: (i) mewujudkan kawasan yang dikembangkan untuk perlindungan dan pelestarian Taman Nasional Komodo dan konservasi perairan; dan (ii) kawasan yang berdaya saing berbasis pengelolaan Sumber
Daya Kelautan dan pariwisata dengan prinsip berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Hasil Kajian direkomendasikan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden dan
pengaturannya dapat dilaksanakan dalam satu ketetapan berupa Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional Komodo.

Title: National Strategic and Important Value For Zoning Plan
of the Komodo National Park

The Komodo National Park area and its surroundings are some of the national strategic areas. The designation of this area is due to its location on Flores Island and Sumbawa Island which have potential and importance value to encourage national economy based on biodiversity protection. The research aimed to examine the national strategic and important value of the zoning plan of the Komodo National Park strategic area. Primary and secondary data were used in this study. The method to determine national strategic and important value is embodied in the spatial structure and pattern of the National Strategic Area Zoning Plan (RZ KSN). It used a multi criteria analysis technique consisting of absolute policies, scoring/weighting, and agreement of the parties. The results of the analysis of marine space pattern for national strategic and important value consisted of public areas (tourism, ports, fisheries ports,
and energy management) and conservation areas including marine conservation areas for coastal and small Islands, and Komodo National Park which are the core of the National Strategic Area, and the Sea
Lanes. The analysis of national important and strategic values suggested marine spatial planning that aims to: (i) develop protection and conservation of the Komodo National Park and marine conservation
areas; and (ii) establish competitive region based on management of sustainable marine resources and tourism for the welfare of the community. The results of the Study are recommended to be the main ideas in the drafting of the presidential regulation and its arrangements can be carried out in one stipulation in the form of a Presidential Regulation on Spatial Planning and Zoning Plans for the Strategic National
Area of Komodo National Park.



Keywords


nilai penting; strategis nasional, kawasan, taman nasional, komodo

Full Text:

PDF

References


Astuti, R. Y., Budisusanto, Y., Pratomo, D.G. & Sidqi, M. (2018). Analisa Kesesuaian RZWP-3-K dengan Eksisting Penggunaan Ruang Laut Berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2014 dan Permen-KP No. 23

Tahun 2016. JURNAL TEKNIK ITS Vol. 7, No. 1 (2018), 2337-3520 (2301-928X Print). Halaman: G 117 – G 120.

Bessie, D. & Dewi, I. A. L. (2016). Pembaharuan Penilaian Performa Pengelolaan Perikanan menggunakan Indikator EAFM: Kabupaten

Kabupaten Sikka, Manggarai Barat, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Alor. Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang dan WWF Indonesia.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2015). Statistik Perikanan Tangkap Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kupang.

Hironimus, Y. S., Rijanta, R. & Iskandar, D. A. (2019). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Peran Aktivitas Pariwisata di Taman Nasional Komodo terhadap Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Kabupaten

Manggarai Barat. Region. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif Volume 14 Nomor 2. Januari 2019. Halaman: 141-153.

[Kementerian ESDM] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/21/MEM/2018 tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 –

(2018). Jakarta.

Kementerian Kehutanan. Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.21 /IV-SET/2012 tentang Zonasi Taman Nasional Komodo. (2012). Jakarta

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2018a). Dokumen Final Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Kawasan Taman Nasional Komodo. Jakarta: Direktorat Perencanaan Ruang

Laut. Jakarta.

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2018b). Pedoman Umum Penyusunan Rancana Zonasi Kawasan Laut (draft). Jakarta: Direktorat Perencanaan Ruang Laut.

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 6/KEPMEN-KP/2018 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional.

(2018c). Jakarta

[Kemenpar] Kementerian Pariwisata. (2018a). Pengembangan Destinasi Pariwisata Labuan Bajo. Jakarta

[Kemenpar] Kementerian Pariwisata. (2018b). Pengembangan Wisata Kapal Wisata (Yacht) Asing. Jakarta

[Kemenhub] Kementerian Perhubungan. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. (2017). Jakarta.

Kurniawati, R. (2016). Persepsi Wisatawan Terhadap Atraksi Wisata Animal Watching di Taman Nasional Komodo. Jurnal Destinasi Kepariwisataan Indonesia Vol. 1 No. 1 Juni 2016. Halaman: 67-82

Moi, S.A. (2017). Implementasi Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Rangka Asean Tourism Strategic Plan 2011-2015 Terhadap Pengelolaan Pariwisata di Labuan Bajo. Jurnal Analisis

Hubungan Internasional, Vol. 6 No. 2, Agustus 2017. Halaman: 123-132.

Mujio, Adrianto, L., Soewardi, K. & Wardiatno, Y. (2016). Analisis Potensi Konflik Pemanfaatan Ruang Kawasan Pesisir: Integrasi Rencana Tata Ruang Darat dan Perairan Pesisir. Sodality: Jurnal

Sosiologi Pedesaan, Agustus 2016. Halaman: 139-144.

Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Ijin Prinsip Pemanfaatan Ruang Labuan Bajo. (2018). Manggarai Barat

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2037. (2017). Mataram.

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017-2037. (2017) Kupang.

Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. (2017). Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. (2011). Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut. (2019). Jakarta.

Peraturan Presiden republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores. (2018). Jakarta. Produksi Rumput Laut Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2011-2016.

Sartin, J., Amkieltiela, & Khaifin. (2017). Pemantauan Kesehatan Karang Taman Nasional Komodo Tahun 2017. Laporan. WWF Indonesia. Kupang

Subekti, S., & Winahyu, S.H. (2015). Strategi Pengembangan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo. Warta Penelitian Perhubungan, Volume 27,Nomor 4, Juli-Agustus 2015. Halaman: 289-298.

Sunyowati, D. (2008). Penataan Ruang Laut Berdasarkan Intergarated Coastal Management. MIMBAR HUKUM Volume 20 Nomor 3. Oktober 2008. Halaman: 411-588.

The Nature Conservancy Indonesia Coastal & Marine Program. (2001). Komodo National Park Cetacean Surveys: a Rapid Ecological Assessment of Cetacean Diversity, Abundance and Distribution. Interim Report-October 2001. The Nature Conservancy Indonesia Coastal & Marine Program. Jakarta: Kahn, B.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. (2014). Jakarta.

Yonvitner, Boer, M., Akmal, S.G., & Andi, I.S. (2018). Kerentanan Intrinsik dan Risiko Pemanfaatan Perikanan: Analisis Berbasis Data Poor untuk Pengelolaan Berkelanjutan. Jurnal Pengelolaan

Perikanan Tropis, Volume 2 Nomor 2, Desember 2018. Halaman: 54-60.

Yuneni, R.R. (2017). Estimasi Daya Dukung Wisata Selam di Lokasi Penyelaman Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Versi 1) dalam upaya berpariwisata laut yang bertanggung

jawab. Laporan. WWF Indonesia. Kupang




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jsekp.v15i1.8888

Indexed by:

 

-------------------------------------------------------------------------------------

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic 
in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.