PERAN HUMAS BRSDM BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO.44 TAHUN 2016

Kasmawati kasmawati

Sari


Humas atau Public Relation merupakan kegiatan yang bersentuhan langsung denganmasyarakat/publik dan diharapkan mendapatkan peran yang sangat penting dalam suatu organisasi. Badan Riset dan Sumber Daya Manuia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) memiliki tim humas BRSDM yang berada di Sekretariat BRSDM dan dibantu oleh unit kehumasan yangberada di unit kerja lingkup BRSDM sebagai perpanjangan dalam melaksanakan perankehumasan BRSDM dan pimpinan khususnya. Tugas dan fungsi kehumasan BRSDM, telah dijabarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor.6/Permen-KP/2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja KementerianKelautan Dan Perikanan dan Peraturan Menteri KP No 44 Tahun 2016 tentang PenyelenggaraanKehumasan di Lingkungan KKP. Dalam mendukung tugas dan fungsi tim humas harus mengacupada kedua Permen KP tersebut. Sejauhmana kegiatan kehumasan BRSDM sudah sesuai dengan 2 Permen KP tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsi kehumasan.

As an activity that facilitates direct contacts with the community, public relations plays an importantrole in an organization. The Marine and Fisheries Research and Human Resource Agency (BRSDM)has the BRSDM public relations team whose office is located in the BRSDM Secretariat. TheBRSDM Public Relation Team is supported by a number of public relations staffs from each of therelevant technical units of BRSDM. The duties and functions of the BRSDM PR is officiated by theMinister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation (KP Regulation) through the Minister of MaritimeAffairs and Fisheries Regulation Number.6 / Permen-KP / 2017 concerning the Organization and Work Procedure of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries and Ministerial Regulation No. 44of 2016 concerning the Implementation of Public Relations within the KKP. In carrying out theduties and functions of public relations the BRSDM's public relations activities must be in accordancewith these two Regulations.


Kata Kunci


kehumasan; public relation; Public realtions; public relation

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jp.v4i2.7870

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Copyright of Jurnal Pari (p-ISSN 2502-0730 , e-ISSN 2549-0133)

Sekretariat Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan


Flag Counter

Index by