PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA

Eli Nurlaela, Erick Nugraha, jaulim sirait

Abstract


Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia yang memiliki lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sejak jaman sebelum Pancasila menjadi dasar negara, nilai-nilai ini telah terwujud dalam budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia. Pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter manusia Indonesia yang profesional dan bermoral. Dalam era globalisasi seperti sekarang, di mana arus informasi, budaya, dan ideologi dapat dengan mudah menyebar melalui media dan teknologi, penting untuk mempertahankan akar budaya dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan berbangsa. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa bisa lebih menghargai keragaman budaya dan pandangan dalam negeri, serta memahami pentingnya persatuan dan toleransi di tengah perbedaan. Dengan demikian, pendidikan Pancasila tidak hanya berfungsi untuk mempertahankan identitas nasional, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk keberlanjutan dan kemajuan bangsa Indonesia. Dengan mengenali akar budaya dan nilai-nilai yang melekat dalam Pancasila, mahasiswa dapat menjaga identitasnya dalam menghadapi arus globalisasi dan perubahan zaman. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila memiliki peran yang krusial dalam membentuk karakter dan moral masyarakat Indonesia.

References


Adhari, A., Mambo, G. C., Grace, D., & Michelle, B. (2021). Memahami Pelanggaran Hukum Dan Konsekuensinya Terkait Dengan Penyalahgunaan Narkotika Bagi Siswa SMAS Katolik Yos Sudarso. Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2021 Pengembangan Ekonomi Bangsa Melalui Inovasi Digital Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 753–758.

Andriani, A. (2016). Posisi Nilai Pancasila Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Civicus, 20(2).

Saputra Andika, & Slamet Sabar. (2016). Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Sukoharjo. Recidive, 5(2), 273–286.

Anggraeni, N., Cantika, R., Pradita, R., Giyantari, R. W., & Fitriono, R. A. (2022). Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menepis Kejahatan Terorisme. Jurnal Gema Keadilan, 9(III).

Ansori, L. (2017). Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Yuridis, 4(2), 148–163.

Usman, A. H. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), 26–53.

Budijanto, O. W., & Rahmanto, T. Y. (2021). Pencegahan Paham Radikalisme Melalui Optimalisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal HAM, 12(1), 57. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.57-74

Santoso, G., Aim Abdul Karim, Bunyamin Maftuh, Sapriya, & Ma’mun Murod. (2023). Kajian Penegakan Hukum di Indonesia untuk Membentuk Perdamian dalam Bhinneka Tunggal Ika Indonesia Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif (Juperta), 02(01), 201–223.

Pianto Heru Arif. (2018). Usaha Mengatasi Ancaman Disintegrasi Bangsa dalam Rangka Memupuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Kemerdekaan. Mukadimah, 1(2), 179–187.

Huda Chairul, M. (2018). Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia. Resolusi, 1(1), 78–99.

Jumansyah, P. K., Palupi, A., Hadi, K., Syafei, A. W., Maksum, A., Zulkarnain, F. L., Sisingamangaraja, J., Masjid, K., Al Azhar, A., & Baru, K. (2022). Efektivitas Modul Nusantara dalam Memahami Empat. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 03, 2745–5939. https://doi.org/10.36722/jaiss.v%vi%i.1023

Manullang Belferik. (2013). Grand Desain Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045. Jurnal Pendidikan Karakter, III(1), 1–14.

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi & Bisnis, 6(1), 1–23. www.fiskaldepkeu.go.id

Mulyono, G. P., & Fatoni, R. (2019). Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(2), 97–107. http://e-journal.unipms.ac.id/index.php/citizenship

Nadifah Nur Fauziah, I., & Anggraeni Dewi, D. (2021). Membangun Semangat Nasionalisme Mahasiswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. IJOIS: Indonesian Journal of Islamic Studies, 2(02), 93–103.

Pulungan Muhammad Soleh. (2015). Membangun Demokrasi Pancasila Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Gerbang Etam, 9(2), 15–32.

Rajagukguk, K. J., Rulinawaty, R., & Madya, F. (2022). Strategi Pengembangan Empat Pilar Kebangsaan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Generasi Bangsa Indonesia di Provinsi Sumatera Utara. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 773. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.927

Raja Gukguk, R. G., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 337–351.

Siagian, S. B. U. (2020). Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menangani Intoleransi Di Indonesia. Jurnal Teologi Biblika, 5(1).

Shifana Savitri, A., & Anggraeni Dewi, D. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Di Era Globalisasi. Inventa: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, V(2), 165–177. http://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/jurnal_inventa

Suyatna, U. (2018). Evaluasi Kebijakan Narkotika Pada 34 Provinsi Di Indonesia. Sosiohumaniora - Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 20(2), 168–176.

Tedjo Pratiwi. (2019). Demokrasi, Kebijakan Umum, Dan Keputusan Politik. Mimbar Administrasi, 15(29), 116–134.

Widodo Wahyu. (2015). Pelaksanaan Pilkada Berdasarkan Asas Demokrasi Dan Nilai-Nilai Pancasila. Jurnal Ilmiah CIVIS, V(1), 679–691.

Yunus, N. R. (2016). Aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sosio Didaktika: Social Science Education Journal, 2(2). https://doi.org/10.15408/sd.v2i2.2815

Zaidan, M. A., & Yuli, Y. (2015). Peran Indonesia Dalam Penanggulangan Narkotika. Jurnal Yuridis, 2(2), 188–201.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/amafrad.v0i0.13180

Refbacks

  • There are currently no refbacks.