PROFIL REFUGIA PERIKANAN UDANG PENAEID DI PESISIR SELATAN KALIMANTAN BARAT
Penulis : Adriani Sri Nastiti, Andrias S. Samusamu, Arie Antasari Kushadiwijayanto, Arip Rahman, Astri Suryandari, Aira Zata Ismah, Dedi Sumarno, Dian Oktaviani, Hefmi Rizal, Herti Herawati, Hendra Saepulloh, Kusnadi, M. Ghandi, Masayu Rahmia Anwar Putri, Mohammad Fahmiyuzar, Muhammad Husnul Aini, Mujiyanto, Neis Zulika, Nendar Soeheri, Puput Fitri Rachmawati, Reza Alnanda, Sri Endah Purnamaningtyas, Sri Turni Hartati, Sukamto, Yusup Nugraha
Editor : Ngurah N. Wiadnyana, Krismono, Bambang Sumiono, dan Iswari Ratna Astuti
Desain cover : Santoso Dwi Atmojo
Kontributor foto : Sukamto, Masayu Rahmia Anwar Putri, dan Arip Rahman
Halaman : xvii+89 halaman, B5 ; 17,6x25 cm
Edisi/Cetakan : Cetakan Pertama, 2022
ISBN : 978-623-6464-58-8
eISBN : 978-623-6464-59-5 (PDF)
Sinopsis :
Perairan Barat Kalimantan merupakan bagian dari Laut China Selatan (LCS) (WPPNRI 711). Daerah ini merupakan habitat udang penaeid (udang dari famili Penaeidea) yang potensial. Jenis udang ekonomis di perairan ini meliputi udang jerbung, udang putih, dan udang windu. Udang jerbung dan udang putih atau disebut udang wangkang (udang dalam ukuran besar bernilai ekonomi) dalam bahasa latin adalah Penaeus merquensis dan P. indicus. Volume ekspor udang penaeid terus meningkat dari tahun ke tahun, menjadi penyebab penurunan produksi udang di Kalimantan Barat. Sekitar 70% dari produksinya berasal dari kegiatan penangkapan di laut. Adapun status tingkat pemanfaatan udang penaeid di WPP NRI 711 sebesar 0.6 (fully exploited). Penurunan produksi udang di Kalimantan Barat lebih disebabkan kegiatan penangkapan yang tidak ramah lingkungan (jenis “trap” di antaranya adalah jermal, ambai, togok, lampara dasar/trawl dan gill net), alih guna lahan mangrove menjadi perkebunan sawit, serta penggunaan kayu mangrove untuk kegiatan manusia. Pemulihan stok merupakan teknologi dalam mengatasi penurunan ketersedian stok udang harus dengan sinergi antara masyarakat nelayan penggunan alat tangkap dan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketersedian stok sumber daya yang berkelanjutan. Pemulihan stok sumber daya udang melalui penerapan konsep refugia perikanan. Menurut UNEP (2006), konsep ini didasarkan pada pendekatan zonasi dalam pengelolaan perikanan, melalui perbaikan habitat maupun upaya meminimalkan pengaruh penangkapan terhadap stok ikan/udang ekonomis penting pada habitat-habitat penting yang berperan dalam siklus hidupnya. Refugia perikanan berkaitan dengan keberlanjutan tersedianya stok ikan/udang pada daerah tertentu yang difokuskan pada hubungan antara daur hidup ikan/udang dan habitat penting di daerah asuhan (nursery ground) dan daerah penangkapan (fishing ground). Penentuan kawasan refugia perikanan udang di Perairan Kalimantan Barat mempertimbangkan hasil kajian aspek biologi udang, habitat, sosial ekonomi, dan tata kelola. Kawasan refugia perikanan udang penaeid di Kalimantan Barat direkomendasikan seluas 4.094,32 km2 atau 409.432 Ha, meliputi Pesisir Padang Tikar (Kabupaten Kubu Raya), Pesisir Dusun Besar dan Teluk Batang (Kabupaten Kayong Utara) serta Pesisir Delta Pawan (Kabupaten Ketapang) (1o15’.144” LS dan 109o 23’.306” BT sampai 1o14’33.584”LS dan 109o 24’ 47.253 BT). Dalam menjaga keberlangsungan refugia perikanan udang penaeid di Kalimantan Barat direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penyusunan peraturan berikut penetapan sangsi dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya: pengelolaan habitat udang, pengendalian upaya penangkapan, penguatan kearifan lokal, penguatan kelembagaan, pengaturan perizinan pemanfaatan ruang laut, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi