PENGARUH KEBIJAKAN PENGAWASAN PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL (ILLEGAL FISHING) TERHADAP BISNIS PERIKANAN LAUT

Nimmi Zulbainarni, Saiful Umam, Syamsul Maarif

Abstract


Penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) yang terjadi di perairan Indonesia berpotensi merugikan bisnis perikanan laut. Pemerintah berupaya untuk mengatasi kerugian akibat illegal fishing tersebut melalui kebijakan pengawasan  dengan penambahan armada kapal pengawas, meningkatkan operasi melalui laut dan udara dan memanfaatkan teknologi informasi. Pengawasan illegal fishing merupakan kebijakan publik yang perlu diukur dampak dan manfaatnya, untuk megukur dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut diperlukan valuasi ekonomi sebagai dasar menyatakan kebijakan itu layak serta memberikan manfaat yang disajikan dalam suatu nilai (value). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak langsung dan tidak langsung kebijakan pengawasan Illegal fishing terhadap bisnis perikanan dilaut. Metode penelitian menggunakan surplus produsen dan analisis menggunakan Extended Cost Benefit Analysis (ECBA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan peningkatan pengawasan memberikan manfaat (benefit) yang positif sebesar Rp.1,8 Triliun/tahun dibandingkan dengan sebelum kebijakan, sehingga kebijakan tersebut layak untuk dilakukan. Kebijakan peningkatan pengawasan illegal fishing memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi bisnis perikanan sebesar Rp.466,9 miliar/tahun dan setelah kebijakan peningkatan pengawasan menjadi Rp.2,3 Triliun/tahun. Kebijakan peningkatan pengawasan tersebut berpengaruh terhadap bisnis perikanan di laut yaitu memenuhi kebutuhan dan suplai ikan untuk bahan baku industri perikanan, meningkatkan produktivitas hasil tangkapan, menyerap tenaga kerja sebagai ABK di kapal, mencukupi stok BBM  yang berdampak juga pada peningkatan penerimaan negara dari PNBP dan pajak perikanan.

Illegal fishing that occurs in Indonesian waters has the potential to harm the marine fisheries business. The government seeks to overcome losses due to illegal fishing through  policies and surveillance programs through increasing the fleet of surveillance vessels, increasing operations by sea and air and utilizing information technology. Surveillance  of illegal fishing is a public policy, in  order to measure the impact and benefits of the policy, economic valuation is needed as a basis for stating that the policy is feasible and provides benefits presented in a value. This study aims to analyze the direct and indirect impact of illegal fishing Surveillance policies  on the marine fisheries business. The research method uses producer surplus and analysis uses Extended Cost Benefit Analysis (ECBA). The results showed that  the policy of increasing Surveillance provides  positive benefits of Rp.1.8 trillion/year compared to the situation before the policy, so the policy is feasible. The policy has the potential to save economic and social losses on the fisheries business obtained amounted to Rp.466.9 billion / year before the policy and after the policy increased Surveillance to Rp. 2.3 trillion / year. The policy of increasing supervision greatly affects the fisheries business at sea, namely the needs and supply of fish for raw materials for the fishery industry are met, increasing the productivity of catches, absorption of labor as fishermen on ships, sufficient fuel stocks and for the government, state revenues from PNBP and fisheries taxes increase.


Keywords


Exctended Cost Benefit Analysis (ECBA); Penangkapan ikan ilegal; Hilangnya penangkapan ikan ilegal; Pengawasan

Full Text:

PDF

References


Adolf, S. (2019). Tuna Wars : Power Around the Fish We Love to Conserve. Springer Nature Switzerland.

Chapsos, I., Koning, J., Noortmann M. (2019). Involving local fishing communities in policy making: addressing illegal fishing in Indonesia. ScienceDirect Marine Policy 109:103708. Volume 109, November 2019, 103708, retrieved https://doi.org/10.1016/ j.marpol.2019.103708.

[FAO] Food and Agriculture Organization. (2022). The State of the world Fisheries and Aquaculture. Towards Blue Transformation. Roma

[FAO] Food and Agriculture Organization. (2001). International Plan of Actions to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing. Roma.

Farhan, A.R., Aditya. B., Mahabror, D., Ardianto, R., Naibaho, K.N., (2018). Calculation Model of Economic Losses Due to Illegal Fishing Activities In Indonesian Territorial Waters. Indonesia Marine Fellows Program – MFP Applied Economic Research On Fisheries Management And Marine Conservation. Conservation Strategy Fund, Yayasan Strategi Konservasi, Fellowship Report.

Fauzi, A. (2014). Valuasi Ekonomi dan Penilaian Kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Bogor : IPB Press

Global Initiative Against Transnational Organized Crime. 2021. The Illegal, Unreported and Unregulated Fishing Index 2021. Retrieved from. https://iuufishingindex.net/.

Global Green Growth Institute. (2016). Pertumbuhan ekonomi Hijau dan perencanaan investasi. Panduan untuk menggunakan analisis biaya-manfaat yang diperluas (ECBA). http://greengrowth.bappenas.go.id/wp-content/uploads/2018/05/Pertumbuhan-Ekonomi-Hijau-dan-Perencanaan-Investasi_ID_2016.pdf. Bappenas

Kasim, N., Widagdo, A., (2019). Combating illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing in Indonesia. AACL Bioflux 12(6):2243-2251.

Retrieved from http://www.bioflux.com.ro/docs/2019.2243-2251.pdf.

[KEPMEN KP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2022). Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan Yang Diperbolehkan, Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2023). Anak Gunung Turun Ke Laut. Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri. Jakarta.

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2020). Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024. Jakarta.

[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2022). Analisis indikator kinerja utama sektor kelautan dan perikanan kurun waktu 2017-2021. Volume 1, Tahun 2022. Pusat Data, Statistik, dan Informasi. Jakarta.

OECD. (2018). Trade and agriculture directorate fisheries committee. combatting illegal, unreported and unregulated fishing where countries stand and where efforts should concentrate in the future. Retrieved from https://one.oecd.org/document/TAD/FI(2017)16/FINAL/En/pdf.

Sander, K., Lee, J., Hickey, V., Mosoti, V. B., Virdin, J., & Magrath, W. B. (2014). Conceptualizing maritime environmental and natural resources law enforcement–The case of illegal fishing. ScienceDirect Environmental Development, 11, 112-122. Retrieved from. https://doi.org/10.1016 /j.envdev.2013.08.002.

Setkab. (2016). Kurangi Stok Dunia 90%, Presiden Ajak Dunia Perangi Illegal Fishing. [diakses 2023 September 20]. Retrieved from https://setkab.go.id/kurang-stok-dunia-90-presiden-ajak-dunia-perangi-illegal-fishing/.

Sularso, A. (2009). Overfishing, Overcapacity dan Illegal fishing, studi Kasus Laut Arafuru. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta.

Zulbairnarni, N., Sukarsih Y., Jahroh. S., Abdullah. A., (2022). Economic Valuation of Moratorium and Transhipment Policy to Tuna Fisheries Business, Study Case in Bitung, North Sulawesi. Jurnal Manajemen & Agribisnis, Vol. 19 No. 1, March 2022. Retrieved. DOI: http://dx.doi.org/10.17358/jma.19.1.79.

Zulbairnarni, N. (2022). Valuasi Ekonomi dalam Penentuan Pemanfaatan Sumber Daya dan Lingkungan Secara Berkelanjutan. IPB University. Bogor.

Zulbainarni, N., Yani, A., Faradissa, Kadda, S.A., (2016). Kajian valuasi dampak ekonomi pelarangan alat tangkap cantrang di Jawa Tengah. The JSFS 85th Anniversary-Commemorative International Symposium “Fisheries Science for Future Generation, Jepang, 2017 September 22-24. Tim Agro Maritim. Bogor.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jkpi.16.2.2024.99-109


Creative Commons License
Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
p-ISSN 1979-6366
e-ISSN 2502-6550