PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA KERAMBA JARING APUNG (KJA) DALAM UPAYA PENYELAMATAN DANAU MANINJAU

Permana Ari Soejarwo, Sonny Koeshendrajana, Tenny Apriliani, Christina Yuliaty, Rismutia Hayu Deswati, Yesi Dewita Sari, Rahmadi Sunoko, Jaulim Sirait

Abstract


Penyelamatan danau prioritas nasional merupakan amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 60 Tahun 2021. Danau Maninjau, yang merupakan salah satu danau prioritas, memiliki manfaat multiguna termasuk untuk budi daya karamba jaring apung (KJA), namun terancam keberadaannya akibat adanya pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penyelamatan Danau Maninjau dari dampak pencemaran air yang berasal dari kegiatan perikanan budi daya KJA. Data dan informasi primer dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, focus group discussion (FGD) yang melibatkan camat, wali nagari, pengurus asosiasi budi daya KJA, ketua kelompok poklahsar; serta pengumpulan data sekunder yang berasal dari instansi terkait yang relevan dengan kegiatan penelitian ini. Data dianalisis secara deskriptif untuk menghasilkan rekonstruksi permasalahan terkait budi daya KJA di danau tersebut dan mengidentifikasi strategi penyelamatannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan tajam pencemaran Danau Maninjau dapat dihubungkan dengan peningkatan jumlah KJA dari 16.380 petak pada tahun 2014 menjadi 17.417 petak pada tahun 2021, yang ditandai dengan kematian ikan massal dan kerusakan lingkungan lainnya. Upaya pengelolaan danau dan KJA melalui kebijakan moratorium penambahan KJA baru dan penyediaan mata pencaharian alternatif bagi pembudi daya terdampak merupakan kebijakan yang tepat, namun harus dibarengi dengan tindakan pendukung yang relevan. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan moratorium, pendataan KJA aktif melalui pemberlakuan Surat Keterangan Usaha atau bukti kepemilikan KJA merupakan langkah-langkah relevan yang diperlukan untuk mendukung pengendalian jumlah dan penataan KJA. Pemerintah Pusat, Daerah dan Nagari, dan harus diperankan secara efektif dan bertanggung jawab secara integratif dalam menyediakan sarana dan prasarana mata pencaharian alternatif prioritas bagi pembudi daya terdampak.

 

Title: Management of Floating Net Cages (KJA) Aquaculture in an Effort To Save Maninjau Lake

Saving effort of the national priority lake is the President’s mandate as stated in Presidential Regulation Number 60/2021. Maninjau Lake is included in the priority lakes with multipurpose benefits. One of the lake utilization is aquaculture activities in the form of Floating Net Cages (KJA). This study aims to analyze Maninjau Lake saving effort due to water pollution from Floating Net Cages (KJA) aquaculture activities. Primary data and information were collected through field observations, interviews, focus group discussions (FGD) with the Camat, wali nagari, management of the KJA cultivation association, head of the poklahsar group, as well as secondary data collection from relevant agencies related to this research activity. The data were analyzed descriptively in order to provide information about the general description of KJA cultivation and efforts to save Maninjau Lake. Based on previous study, from 2014 - 2021 there is an increase in the number of KJA from 16,380 plots to 17,417 plots which are suspected as the main source of pollution in the lake area and cause mass fish deaths and other environmental damage. One of the efforts to manage lakes and marine cages is through a moratorium policy on adding new marine cages. It is also expected that there will be socialization of alternative livelihoods for cultivators that affected by the policy. This decision has policy implications that must be carried out by both the Central and Regional Governments in terms of strictly monitoring the new KJA moratorium, collecting active KJA data by issuing a Certificate of KJA cultivation or proof of KJA ownership to support controlling the number of KJA, and arranging KJA. The Central, Regional and Nagari Governments are responsible integratively in providing priority alternative livelihood facilities and infrastructure for affected cultivators.



Keywords


Danau Maninjau; KJA; Moratorium; pencemaran danau; penyelamatan danau prioritas

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir. (2010). Keramba Jaring Apung. https://www. farraQafay.com. Diakses tanggal 21 November 2019.

Bungin, B. 2007. Penelitian Kualitatif; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Brookz, C & Manza, Z. (2007). Why Welfare States Persist : The Importance of Public Opinions in Democracies. Chicago: University of Chicago Press.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam. (2021). Penanggulangan Pencemaran Danau Maninjau: Langkah dan Strategi Penanganan. DLH Kab. Agam.

https://kkp.go.id/artikel/37429-langkah-kkp-mengelo- la-keberlanjutan-danau-maninjau. Diakses pada tanggal 11 Juni 2022.

https://bandungklik.com/meninjau-keindahan-da- nau-maninjau-sumatera.barat/pariwisata/ destinasi/. Diakses pada tanggal 11 Juli 2021.

https://padangkita.com/reklamasi-danau-singkarak-vi- ral-ini-daftar-dan-fakta-seputar-danau-di-provin- si-sumbar/. Diakses pada tanggal 11 Juli 2021.

Ireland, C., Malleret-King, D., & Baker, L. (2004). Alternative sustainable livelihoods for coastal communities. A review of experience and guides to best practice. IUCN Eastern Afica Regional Programme, Nairobi, Kenya.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2014). Karamba Danau Maninjau melebihi daya dukung”. (n.d.). Diakses dari http://lipi. go.id/berita/single/LIPI-Karamba-Danau-Manin- jau-Melebihi-Daya-Dukung/9707.

Lukman, Sutrisno, & Hamdani, A. (2013). Pengamatan pola stratifikasi di Danau Maninjau sebagai potensi tubo belerang. Limnotek, 20(2), 129 – 140.

Nadjid, M dan Endah, N., H. 2020. Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Danau Maninjau (BAB 2). LIPI Press Dilema Pengelolaan Danau Secara Multifungsi: Perspektif Sosial dan Ekonomi.

Puslatluh. (2021). Laporan Hasil Pendataan Keramba Jaring Apung di Danau Maninjau. Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan-Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta.

Putri, I., A., P dan Thoha., M. (2020). Pengelolaan Multifungsi Danau Maninjau: Pemanfataan dan Penyalahgunaan (BAB I). Dilema Pengelolaan Danau Secara Multifungsi: Perspektif Sosial dan Ekonomi LIPI Press. Jakarta

Putri, I., A., P. (2020). Nilai Ekonomi Danau Maninjau dan Pilihan Kebijakan Dalam Pengelolaan Danau Yang Berkelanjutan (BAB 4). Dilema Pengelolaan Danau Secara Multifungsi: Perspektif Sosial dan Ekonomi. LIPI Press. Jakarta.

Syandri, H. (2004). Penggunaan ikan Asang (Osteochilus vittatus) dan ikan tawes (Puntius javanicus) sebagai agen hayati pembersih Danau Maninjau. Jurnal Natur Indonesia, 6 (2) : 87 –91.

Syandri H., Junaidi.,Azrita. and Yunus T. (2014). State of aquatic resources Maninjau Lake West Sumatra Province, Indonesia.Journal of Ecology and Environmental Sciences, Volume 5, issues 1 : 109-113.

Sari, P. M., & Darvina, Y. (2015). Degradasi kualitas fisis air Danau Maninjau terhadap variasi jarak dan jumlah keramba (Degradation of the physical quality of water in Lake Maninjau with variations in distance and number of cages). Pillar of Physics, 6(2).

Yuliana,S. (2018). Persepsi masyarakat petani Keramba Jaring Apiung (KJA) terhadap Program Jatiluhur Jernih : Studi deskriptif di Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Tesis. UIN Sunan Gunung Djati. Bandung.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jksekp.v12i1.10973

Indexed by:

 

 

 

---------------------------------------------------------------------------------------

 

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic

in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.