Penyelesaian Konflik Nelayan Melalui Pembangunan Permukiman Bersama (Studi Kasus di Kota Cilacap)

Agus Darwanto, Lili Pujiastuti, Silvi Fatika Wulandari

Abstract


Penerapan larangan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1980 telah menimbulkan konflik antara nelayan trawl dan nelayan lainnya. Hal itu terjadi juga di Cilacap, yang melibatkan nelayan Bonbaru versus nelayan Sidakaya Bakung yang terjadi pada tahun 1985, yang disebut perang perahu. Konflik yang diikuti tawuran antarpemuda dari kedua kampung itu menciptakan nuansa permusuhan hingga bertahun-tahun, dan baru benar-benar terhenti ketika pemerintah membuka kawasan perumahan nelayan dan pembagian kaveling di wilayah Pelabuhan Perikanan Nusantara Cilacap (PPNC), penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konflik yang terjadi antara dua komunitas nelayan tersebut, dan mengukur tingkat efektivitas pembauran warga dari kedua daerah di Perumahan PPNC untuk melerai dampak konflik perang perahu. Metode penelitian yang digunakan adalah mix method dengan memadukan metode kualitatif dan metode kuantitatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menyajikan data dalam bentuk numerik dan grafik. Hasil survei menunjukkan bahwa penyebab kerukunan warga dalam pembauran di Perumahan PPNC adalah kebutuhan untuk bersosialisasi. Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa 80% responden menyatakan bahwa pembauran di Perumahan PPNC efektif merukunkan para nelayan dari kedua daerah yang berkonflik, bahkan 13,3% menyatakan sangat efektif. Survei juga menunjukan bahwa 60% responden menyatakan bahwa pembauran di Perumahan PPNC efektif merukunkan remaja dari kedua daerah tersebut, bahkan 23,3% menyatakan sangat efektif. Dengan demikian, pembangunan perumahan PPNC terbukti efektif melerai permusuhan bertahun-tahun sebagai dampak dari perang perahu.

 

Title: Resolving Fishermen Conflict through the Development of Co-settlement (Case Study in Cilacap City)

The implementation of the ban on fishing using trawlers through Presidential Decree (Keppres) Number 39 of 1980 has created conflict between trawl fishermen and other fishermen. The conflict also happened in Cilacap, which involved a boat war involving Bonbaru fishermen versus Sidakaya Bakung fishermen that occurred in 1985, which was called a boat war. Then, the conflict was followed by brawls between youths from the two villages, creating an atmosphere of hostility that lasted for years. Was only recently that the dispute really stopped when the government opened a residential area for fishermen and distribution of plots in the Cilacap Archipelago Fishing Port (PPNC) area. The purpose of this study aims to describe the conflict that occurred between the two fishing communities, and this is to measure the level of effectiveness of assimilation of residents from the two areas in PPNC housing to break up the impact of boat war conflicts. The research method used is the mixed method by combining qualitative methods and quantitative methods. Data analysis used is descriptive analysis by presenting data in numerical and graphical forms. The results of a survey involving 30 respondents from PPNC Housing residents produced data, namely 70% of respondents considered that the cause of the harmony of residents in assimilation in PPNC Housing was the need to socialize. In addition, the survey results show 80% of respondents stated that assimilation in PPNC Housing was effective in reconciling fishermen from the two conflicting areas, even 13.3% said it was very effective. The survey also showed that 60% of respondents stated that assimilation in PPNC housing effective in reconciling youth from the two areas, even 23.3% said it was very effective. Thus, the construction of the PPNC Housing proved effective in dissolving the years of hostility as a result of the boat war.



Keywords


Bonbaru; kawasan perumahan; perang perahu; PPNC; Sidakaya; tawuran

Full Text:

PDF

References


Adhitama, I. (2017). Implementasi kebijakan pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan puket hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Rebuplik Indonesia. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik, 8(2), 7—18.

Arief, A.A. (2022). Monograf pola rekonsiliasi konflik nelayan (sebuah fakta pertikaian di laut), (cetakan pertama). Deepublish. ISSN 978-623-02-4383-7.

Bintoro, D.R. (2019, 25 Januari). Bupati serahkan sertifikat tanah untuk warga perumahan PPC. Diakses dari https://kominfo.cilacapkab.go.id/bupati-serahkan-sertifikat-tanah-untuk-warga-perumahan-ppc/.

Darwis, A. (2022). Sistem sosial masyarakat kota. doi: 10.31219/osf.io/jsn8a.

Disliutkan Kalteng. (2022). Konflik nelayan pengguna jaring lempira dasar (trawl mini), di wilayah perairan Kalimantan Tengah. https://dislutkan.kalteng.go.id/berita-detail/konflik-nelayan-pengguna-jaring-lempara-dasar-trawl-mini-diwilayah-perairan-kalimnatan-tengah (diakses 17 November 2022).

Eayrs, S. (2005). Pedoman untuk mengurangi hasil tangkap sampingan (HTS) pada perikanan pukat-hela (trawl) udang perairan tropis. (Cetakan Pertama). Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Gani, R.A., & Widodo, S.K. (2021). Perubahan penggunaan alat tangkap nelayan dan pengaruh-nya terhadap aktivitas kenelayanan di Kabupaten Cilacap, 1970-1985. Historiografi, 2(1), 50-56. E-ISSN: 2774-3128

Irmayani, N.R. (2018). Fenomena kriminalitas remaja pada aktivitas geng motor. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 4(2). https://doi.org/10.33007/inf.v4i2.1220

Jamaludin, A.N. (2015). Sosiologi perkotaan: Memahami masyarakat kota dan problematikanya. (Edisi Kedua). CV Pustaka Setia. ISBN: 978–979–076–518–4.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl.

Kinseng, R.A. (2014). Konflik nelayan. (Cetakan Pertama). Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN: 978-979-461-909-4.

Warta. (2019). Konflik Nelayan Trawl VS Nelayan Tradisional Bengkulu. https://www.klikwarta.com/konflik-nelayan-trawl-vs-nelayan-tradisional-bengkulu (diakses 17 November 2022).

Kusnadi, M. A. (2002). Konflik sosial nelayan, kemiskinan dan perebutan sumber daya perikanan. (Cetakan Pertama). LKIS Pelangi Aksara. ISBN: 979-9492-68-8.

Lompoliu, R.A., & Pasoreh, Y. (2015). Peran komunikasi dalam menyelesaikan konflik diantara remaja di Desa Sendangan, Kecamatan Kakas. Acta Diurna Komunikasi, 4(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/7714/7279.

Mursyidah, I. (2018). Konflik penggunaan cantrang masyarakat nelayan di Kabupaten Rembang tahun 1996-2015 (Disertasi). Universitas Diponegoro. https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4122.

Muspawi, M. (2014). Manajemen konflik (upaya penyelesaian konflik dalam organisasi), 16. Jambi University. ISSN:0852-8349.

Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan. (2013). Sejarah pelabuhan perikanan Cilacap.

ttps://pipp.djpt.kkp.go.id/profil_pelabuhan/1293/informasi.

Prathama, N.A. (2017). Negosiasi identitas dalam rekonsiliasi konflik antaretnis (Kasus: Relasi etnis madura dengan Etnis Dayak). Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1), 110—119. https://doi.org/10.14710/interaksi.6.1.110-119.

Pratiwi, P.H. (2009). Asimilasi dan akulturasi: Sebuah tinjauan konsep. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. http://staffnew.uny.ac.id/upload/132326892/pengabdian/asimilasi-akulturasi.pdf

Sukardi. (2016). Penanganan konflik sosial dengan pendekatan keadilan restoratif. Jurnal Hukum & Pembangunan, 46(1), 70—89. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol46.no1.49.

Kinseng, R.A. (2007). Konflik-konflik sumberdaya alam di kalangan nelayan di Indonesia. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(1). https://doi.org/10.22500/sodality.v1i1.5936.

Sari, V.K. (2013). Pengaruh penyesuaian diri terhadap aktualisasi diri remaja di lembaga permasyarakatan anak Blitar. PSIKOVIDYA, 17(1). http://psikovidya.wisnuwardhana.ac.id/index.php/psikovidya/article/view/37.

Sembiring, J. J. (2011). Cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan: negosiasi, mediasi, konsiliasi, & arbitrase, (Cetakan Pertama). Penerbit Visimedia. ISBN 9789790650909.

Subianto, A. (2014). Konflik nelayan dalam tiga rezim. Penerbit Brilliant. http://dspace.hangtuah.ac.id/xmlui/handle/dx/577.

Sulaiman. (2013). Model penyelesaian konflik alat tangkap perikanan di Aceh Barat. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 99—113. ISSN: 0854-5499.

Susilo, S., Nugraheni, I. L., Mentari, A., & Nurhayati, N. (2021). Analisis Interaksi Sosial Terhadap Perilaku Masyarakat Pasca Konflik Antar Etnik Di Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Civic Hukum, 6(1). https://doi.org/10.22219/jch.v6i1.13907.

Widodo, S.K., Wahyudi, S.S., Sugiyarto., & Sundari, W. (1997). Identifikasi terhadap konflik terbuka pada masyarakat nelayan di Kabupaten Rembang: Kasus di Desa Pasarbanggi. Laporan Penelitian. http://eprints.undip.ac.id/21644/2/542-ki-fs-98-a.pdf.

Tualeka, M.W.N. (2017). Teori konflik sosiologi klasik dan modern. Al-Hikmah, 3(1), 32—48. http://dx.doi.org/10.30651/ah.v3i1.409.

Wahyudi, A. (2015). Konflik, konsep teori dan permasalahan. Publiciana, 8(1), 38—52. https://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/view/45.

Widiarto, A.E., Nurdayasakti, S., & Sulistio, F. (2013). Mekanisme penyelesaian konflik nelayan (studi di Pantai Puger, Kabupaten Jember). Jurnal Hukum PRIORIS, 3(2), 60—69. https://doi.org/10.25105/prio.v3i2.363.

Widyawati, A. (2015). Akar konflik dalam masyarakat multikultural di Karimun Jawa. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3), 602—616. https://doi.org/10.20961/yustisia.v4i3.8692.

Xiao, A. (2018). Konsep interaksi sosial dalam komunikasi, teknologi, masyarakat. Jurnal Komunika: Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika, 7(2), 94—99. http://dx.doi.org/10.31504/komunika.v7i2.1486.

Zuldin, M. (2019). Ketimpangan sebagai penyebab konflik: Kajian atas teori sosial kontemporer. TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial, 2 (1), 157—183. https://doi.org/10.15575/jt.v2i1.4050.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jksekp.v13i1.11093

Indexed by:

 

 

 

---------------------------------------------------------------------------------------

 

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic

in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.