IMPLIKASI KEBIJAKAN RELOKASI KAPAL IZIN PUSAT TERHADAP NELAYAN LOKAL DI KEPULAUAN ARU

Christina Yuliaty, Nendah Kurniasari, Rizky Muhartono, Fatriyandi N. Priyatna

Abstract


Kebijakan yang diambil Kementerian Kelautan Perikanan berupa relokasi wilayah tangkap  kapal berijin pusat ( > 30 GT) dari WPP 712 ke wilayah-wilayah yang dianggap masih mempunyai sumberdaya perikanan yang lebih moderat, di antaranya ke WPP 718 memberikan dampak bagi masyarakat di wilayah tujuan relokasi. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan implikasi nelayan pendatang terhadap relasi dan pola usaha nelayan lokal yang berada di Kepulauan Aru. Kajian ini dilakukan di Kota Dobo dan beberapa desa di Kepulauan Aru sebagai salah satu lokasi relokasi kapal berijin pusat. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini berupaya memberikan gambaran kondisi secara nasional, meskipun pendalaman dilakukan pada lokasi sampel yang terbatas. Hasil penelitian memperlihatkan jumlah kapal berijin pusat di Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 mengalami kenaikan yang sangat signifikan yaitu 293,2% selama periode 2015-Maret 2018 dan terdapat potensi konflik terkait perebutan ruang tangkapan dan perubahan terhadap potensi relasi produksi ilegal. 

Title: Policy Implications of Relocating Centralized Vessels Licensie to Local Fishers in the Aru Islands

The policy of Ministry of Marine Affairs and Fisheries to relocate the capture areas of  in central licensed vessels (> 30 GT) from Fisheries Management Area (WPP) 712 to other more moderate fishery areas including to WPP 718 gives an impact on communities in the destination areas. This paper aims to describe the implications of migrant fishers on the relations and business patterns of local fishers in the Aru Islands. This study was conducted in Dobo City and several villages in the Aru Islands as one of destination fishing area. This is a descriptive qualitative reserach. This study gives an overview of national condition, even though more comprehensive analysis focused on limited sample location. The results showed a significant increase in the number of central licensed vessels in the WPP 718 Fisheries Management Region of 293.2% during 2015 to March 2018. This study also found potential conflicts related to struggle for fishing areas and changes to the potential of illegal production. 


Keywords


kebijakan relokasi kapal ijin pusat; nelayan lokal; Kepulauan Aru

Full Text:

PDF

References


Arikuntho, S. (2006). Metodologi Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta. Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelatan dan Perikanan (BBRSEKP). 2018. Ratusan Kapal Eks Cantrang dari Jawa Melaut di Perairan Dobo Aru. Kenapa. (http://kmsv2.sosialekonomi.com/2018/03/13/ ratusan-kapal-eks-cantrang-dari-jawa-melaut-diperairan-dobo-aru-kenapa/ ). (Diakses tanggal: 13 Mei 2018).

Cantika, F.S., Arifin, M., Prayoga, A.P. & Sanjaya, A. (2017). Potret Aktivitas Ekonomi Masyarakat Adat Kabupaten Kepulauan Aru. Forest Watch Indonesia dan LPPM IPB. Bogor.

Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IV. (2014). Adanya Kecemburuan Nelayan Tradisional Kepulauan Aru. Diambil dari Laman DPR RI http://www. dpr.go.id/berita/detail/id/19421/t/Adanya+Kecemburuan+Nelayan+Tradisional+Kepulauan+Aru. Retraived: pada tanggal 1 Mei 2019.

Dunn, W.N. (2000). Pengantar Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.

Gunawan N.A, Ruyadi, Y., & Alia M.N. (2017). Analisis Perubahan Kondisi Sosial-Ekonomi Masyarakat Blok Pekauman Desa Astana Dengan Keberadaan Tradisi Ziarah Makam Sunan Gunung Jati Di Cirebon. Sosietas, Vol. 7, No. 1, 2017. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 50 tahun 2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemafaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Miles, B. M. & Huberman, M. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Moleong, L.J. (2005). Metodologi Penelitian. Bandung: Remaja Rosda Karya. Nasir, M. (2005). Metode Penelitian. PT. Ghalia. Indonesia.

Peraturan Menteri KP no. 1 Tahun 2009 Jo No.18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.36 Tahun 2014 Tentang Andon Penangkapan Ikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Ririhena, J.E. (2017). Kondisi Perikanan Tangkap di Kabupaten Kepulauan Aru. 2017. Jurnal Hibualamo: Seri Ilmu-Ilmu Alam dan Kesehatan Vol. 1 No.1 Tahun 2017. LPPM Universitas Hein Namotemo. Halmahera Utara.

Suman, A., Irianto, H.E., Satria, F. & Amri, K. (2016). Potensi dan Tingkat Pemafaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) Tahun 2015 serta Opsi Pengelolaannya. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia. Volume 8 No.2 Nopember 2016. Pp.97- 110.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.664/DJPT/PI.220/VI/2017 Tanggal 19 Juni 2017 Tentang Perpanjangan Masa Peralihan Alat Penangkapan Ikan Pukat Tarik Dan Pukat Hela Di WPPNRI.

Weimer, D.L & Vining, A.R. (1998). Policy Analysis: Concepts and Practice. Prantice Hall.




DOI: http://dx.doi.org/10.15578/jksekp.v9i1.7267

Indexed by:

 

 

 

---------------------------------------------------------------------------------------

 

Published by

Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic

in collaboration with
Indonesian Marine and Fisheries Socio-Economics Research Network

 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.