PENGARUH PENAMBANGAN PASIR LAUT TERHADAP KEKERUHAN PERAIRAN TELUK BANTEN SERANG

Zuleha Ernas, M. Hasroel Thayib, Widodo S Pranowo

Abstract

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan penduduk di daerah pesisir menjadikan kebutuhan akan ruang yang lebih luas sehingga reklamasi kawasan pesisir menjadi pilihan utama yang banyak ditempuh. Pemanfaatan pasir laut yang berlebihan dan tidak terkendali dapat merusak daya dukungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji gangguan pada kekeruhan perairan Teluk Banten Kabupaten Serang yang disebabkan kegiatan penambangan pasir laut pada periode 2004-2015. Penelitian ini menggunakan metode analisis korelasi dan regresi polinomial orde 2. Penambangan pasir laut oleh sebuah perusahan swasta dilakukan di Teluk Banten pada perairan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang dan Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Penambangan dilakukan mulai tahun 2004 hingga 2015, dengan total produksi hingga Januari 2015 adalah 11.513.972 m3.Hasil penelitian menunjukkan hubungan yang kuat (r = 0,9835) antara penambangan pasir laut dengan peningkatan kekeruhan perairan Teluk Banten dengan persamaan regresi, y(x)= 90,8494 + 9,2392.10-3 x - 1,3059.10-7 x2.  Disarankan aktivitas penambangan pasir laut dapat dipertimbangkan untuk dihentikan sementara karena telah meningkatkan TSS perairan Teluk Banten hingga melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.

Keywords

penambangan pasir laut; kekeruhan perairan; Teluk Banten

Full Text:

PDF

References

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Serang. (2014). Data kualitas air Teluk Banten periode 2009-2013. Serang.

Dinas Kelautan, Perikanan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DKPESDM) Kabupaten Serang. (2015). Produksi Pasir Laut. Banten: DKPESDM Kabupaten Serang.

Husrin, S., & Prihantono, J. (2014). Penambangan pasir laut. Bogor: IPB Press.

Kabupaten Serang. (2011). Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Serang. Serang.

Keputusan Bupati Serang Nomor 540/008/IUP/BPTPM/2014 tanggal 17 April 2014 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Pasir Laut di Lepas Pantai Utara Kabupaten Serang A/N PT. X (Blok 4).

Keputusan Bupati Serang Nomor 540/010/IUP/BPTPM/2014 tanggal 17 April 2014 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Pasir Laut di Lepas Pantai Utara Kabupaten Serang A/N PT. X (Blok 1).

Keputusan Bupati Serang Nomor 540/011/IUP/BPTPM/2014 tanggal 17 April 2014 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Pasir Laut di Lepas Pantai Utara Kabupaten Serang A/N PT. X (Blok 2).

Keputusan Bupati Serang Nomor 540/012/IUP/BPTPM/2014 tanggal 17 April 2014 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Pasir Laut di Lepas Pantai Utara Kabupaten Serang A/N PT. X (Blok 3).

Keputusan Bupati Serang Nomor 540/Kep.68/Huk/2003 tentang Pemberian Izin Pertambangan Pasir Laut Lepas Pantai di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa.

Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum No. 152.K/2013/DDJP/1996 tanggal 3 Mei 1996 tentang Pemberi Kuasa Pertambangan Eksplorasi.

Kusumawati, L. (2008). Penambangan pasir laut di Kabupaten Serang studi kasus di perairan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa (Tesis). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Luknanto. D. (1992). Regresi kuadrat terkecil untuk kalibrasi bangunan ukur debit.

Manik, K.E.S. (2009). Pengelolaan lingkungan hidup. Jakarta: Djambatan.

Mongabay.co.id. (2013, November 13). http://www.mongabay.co.id/2013/11/13/ kementerian-kelautan-dan-perikanan-janji-selidiki-tambang-pasir-di-teluk-lontar.

Mukhtasor. (2007). Pencemaran pesisir dan laut. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan.

PT. X. (2002). Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Rencana Pertambangan Endapan Pasir Urug Lepas Pantai Pada KW. F00313 Kabupaten Serang Provinsi Banten. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Agustus 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Februari 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Januari 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Juli 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Juni 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Maret 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan Mei 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan November 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan produksi pertambangan September 2013. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) Penambangan Pasir Laut Lepas Pantai Periode: Juli-September 2013 Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Tanjung Pontang Kecamatan Pontangl Kabupaten Serang. Jakarta.

PT. X. (2013). Laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) Penambangan Pasir Laut Lepas Pantai Periode: Oktober-Desember 2013 Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Tanjung Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Jakarta.

PT. X. (2014). Laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) Penambangan Pasir Laut Lepas Pantai Periode: Oktober-Desember 2014 Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Tanjung Pontang Kecamatan Pontang, P. Panjang Kec. P. Ampel Kabupaten Serang. Jakarta.

PT. X. (2015). Laporan produksi pertambangan Desember 2014. Jakarta.