Status Keberlanjutan dan Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Kabupaten Mempawah, Propinsi Kalimantan Barat
Abstract
Untuk mengelola ekosistem mangrove di Kabupaten Mempawah diperlukan suatu strategi pengelolaan ekosistem mangrove secara terpadu dan berkelanjutan dilakukan dengan melakukan evaluasi status keberlanjutan melalui 21 indikator yang dikelompokkan kedalam empat dimensi yaitu ekologi, ekonomi, sosial, hukum dan kelembagaan. Indikator-indikator tersebut diperoleh dari penelitian terdahulu, studi pustaka, CIFOR dan LEI menyangkut Sustainable forest management (SFM), serta berdasarkan pengamatan di lapangan. Hasil modifikasi indikator tersebut dinamai Rap-MEcosytem pada skala (0-100) memperlihatkan status keberlanjutan pengelolaan ekosistem mangrove multidimensi dinyatakan cukup berkelanjutan dengan indeks 52,83 begitu halnya dimensi ekonomi 59,66, sosial 59,27 dan hukum/kelembagaan 52,33 sedangkan dimensi ekologi memiliki status kurang berkelanjutan 44,75 sehingga perlu mendapat prioritas perbaikan. Hasil evaluasi di lanjutkan dengan Analytic Hierarchy Process (AHP) sehingga didapatkan strategi pengelolaan dengan prioritas : (a) melengkapi legalitas pengelolaan wilayah pesisir dengan menyusun Rencana zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) dan turunannya, (b) meningkatan personil, kapasitas, kualitas, sarana dan prasarana petugas penyuluh perikanan dan kelautan yang hanya berjumlah 5 orang serta penyuluh kehutanan yang berjumlah 6 orang, (c) melakukan reboisasi dan rehabilitasi ekosistem mangrove terutama di Kecamatan Sungai Pinyuh yang paling banyak mengalami degradasi.